7 Februari 1992

Pembentukan Uni Eropa

VIVAnews – Pada 7 Februari 1992, menteri luar negeri dan keuangan dari 12 negara Eropa menandatangani Perjanjian Maastricht, yang memformalisasikan berdirinya Uni Eropa.

Dikawal 4 Jet Tempur Sukhoi Flanker, Vladimir Putin Datangi Pemakaman Presiden Iran

Menurut laman stasiun televisi BBC, Perjanjian Maastricht yang menjadi fondasi Uni Eropa tersebut terdiri dari dua bagian. Pertama, Persetujuan Uni Eropa, dan kedua, Undang-undang Final Maastricht.

Dengan ditandatanganinya kedua perjanjian tersebut, organisasi Masyarakat Eropa (EC) resmi berganti nama menjadi Uni Eropa (EU). Warga kedua belas negara anggotanya kini menjadi warga Eropa yang bebas tinggal dan bekerja dimana saja di seluruh Eropa.

Puluhan Pejabat Papua Barat Daya Sengaja Belum Dilantik, Ini Kata Pengamat

Organisasi baru ini memiliki kewenangan yang lebih luas karena bertanggung-jawab atas kebijakan dalam dan luar negeri serta sejumlah persoalan keamanan dan hukum negara anggotanya.

Proses ratifikasi Perjanjian Maastricht sendiri berlangsung alot. Denmark awalnya menolak perjanjian tersebut dan baru menerima pada tanggal 18 Mei 1993 setelah mendapat sejumlah pengecualian.

Ungkap Penyebab Pesawat Jatuh di BSD, Polisi Akan Panggil Indonesia Flying Club

Referendum serupa yang dilakukan di Prancis hanya berselisih 1 persen antara kelompok yang mendukung dengan yang menentang. Inggris sendiri menerima setelah menghapus agenda peraturan sosial dalam perjanjian tersebut.

Nagita Slavina

Nagita Slavina Bocorkan Rahasia Perawatan Tubuhnya

Nagita Slavina, melalui brand perawatan tubuhnya, Slavina, menunjukkan pentingnya memilih produk yang tepat untuk menjaga kesehatan kulit.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024