Jokowi Minta Semua Bantuan Sosial Dapat Cair Sebelum Lebaran

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • Biro Pers Istana Kepresidenan.

VIVA – Presiden Jokowi meminta para Menterinya agar segera menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat Indonesia. Jokowi meminta agar seluruh bantuan sosial dapat tersalurkan paling tidak sebelum hari raya Idul Fitri 1443 H.

KPU Tolak Tanggapi Tudingan Nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

"Yang berkaitan dengan bantuan sosial, saya harapkan baik PKH dan lain-lain plus yang kemarin BLT minyak goreng bisa disalurkan secepat-cepatnya sebelum Lebaran tiba," kata Jokowi, dikutip Rabu 6 April 2022

Bantuan sosial, kata Jokowi, harus sesegera mungkin disalurkan agar rakyat dapat merasakan manfaatnya. Terlebih dalam suasana Ramadhan dan Idul Fitri seperti saat ini, tentu banyak rakyat yang sangat membutuhkan bantuan tersebut.

Jokowi Imbau Warga Mudik Lebih Awal, Jumlahnya Naik 56 Persen

Baca juga: Catat, Per 1 Mei 2022 Aset Kripto Resmi Dikenakan Pajak

"Syukur dalam minggu-minggu ini sudah bisa sebagian sudah tersalurkan. Bukan apa-apa mungkin kita tidak merasakan tapi Rp300.000 bagi rakyat itu pas mau Lebaran dapet itu rasanya betul-betul itu," ujarnya

Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK

Jokowi berharap agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Sehingga beban akibat naiknya sejumlah harga bahan pokok dapat lebih ringan.

"Saya bisa merasakan betul itu senangnya kalau bisa memegang uang itu yang bisa dipakai untuk membeli minyak goreng dan kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya," ujarnya.

Presiden Jokowi memberikan BLT ke pedagang pasar di Kupang, NTT

Photo :
  • Setkab

Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program perlindungan sosial. Antara lain Kartu Sembako bagi 18,8 juta penerima, Program Keluarga Harapan dengan tambahan 2 juta penerima. 

Selain itu, pemerintah juga memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang besarnya Rp300.000 untuk 3 bulan atau Rp100.000 per bulan. Pemerintah juga akan memberikan bantuan dalam bentuk program baru yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk mereka dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. 

Bantuan sebesar Rp1 juta per penerima tersebut akan menyasar 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya