Status Tersangka Nikita Mirzani Bebas ke Thailand, Begini Kata Polisi

Nikita Mirzani
Sumber :
  • IG @nikitamirzanimawardi_172

VIVA Showbiz – Terkait kepergian Nikita Mirzani ke Thailand dengan status tersangkanya pada Rabu, 27 Juli 2022, Polresta Serkot angkat bicara. Kepolisian memastikan wanita yang kerap disapa Nyai itu tidak ingkar dengan kewajibannya melapor setiap pekan.

Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono

Diketahui, Nikita Mirzani sudah melakukan wajib lapor pertamanya ditemani pengacara, Fachmi Bachdim pada Selasa, 16 Juli 2022, sekitar pukul 19.30 WIB.

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," kata Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri, Jumat 29 Juli 2022. 

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

Terkait status tersangka yang disandang Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) namun masih bebas bepergian keluar negeri, polisi menyatakan penyidik belum mengeluarkan surat pencekalan.

Nikita Mirzani memenuhi panggilan Polresta Serang Kota.

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama
Panas Ekstrem Melanda Thailand, 30 Orang Tewas

Polisi juga belum mau berandai-andai untuk mengeluarkan surat pencekalan kepada sang artis, yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih dari Nindy Ayunda itu.

"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," terangnya.

Meski Nikita masih melakukan aktivitas seperti biasa dan hanya diberikan wajib lapor setiap pekannya, polisi memastikan proses hukum dan penyidikan terus berjalan.

"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya