Ngabalin: Surpres Panglima TNI Sudah Disiapkan Jokowi, Tinggal soal Waktu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA Politik - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut sudah mengeluarkan Surat Presiden atau Surpres terkait pengganti Panglima TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun. Surpres tersebut akan dikeluarkan menunggu momen yang tepat.

Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

Demikian disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. Ia menyebut Surpres itu telah disiapkan Jokowi untuk menentukan pengganti Andika.

"Jadi, surat presiden dalam rangka pergantian panglima itu sudah ada, tinggal soal waktu saja," kata Ngabalin usai pelantikan pengurus Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa 22 November 2022.

Corn Imports Down to 450 Thousand Tons

Panglima TNI, Andika Perkasa

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ngabalin bilang proses pergantian Panglima TNI di masa kepemimpinan Jokowi bukan hal baru karena sudah dilakukan sebelumnya.

Operasi Perdamaian Dunia, Mabes TNI Akan Kirim 1.025 Prajurit Pilihan ke Kongo

Ali meminta semua pihak tidak mendesak Jokowi terkait pergantian Panglima TNI.

"Selama kepemimpinan Presiden Jokowi, kita ketahui sudah beberapa kali ya (pergantian panglima), surpres terkait dengan pergantian panglima. Sehingga kemarin saya bilang, tidak usah didesak-desak," tuturnya.

Dia menyampaikan Jokowi juga paham waktu terbaik untuk mengeluarkan kebijakan jabatan Panglima TNI.

"Presiden tahu kapan itu, karena semua jadwal di Istana, ada. Baik di Setneg, di Sekretariat Kabinet ada, maupun di Kantor Staf Presiden juga ada," ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku tak tahu figur yang dipilih Jokowi sebagai pengganti Andika. Kata dia, pergantian Panglima TNI adalah hak prerogatif Jokowi.

"Presiden punya kewenangan untuk segera menentukan siapa yang nanti jadi panglima. Yang pasti dia adalah pimpinan dari kesatuan tingkatan, tiga matra, sehingga nanti presiden punya kewenangan, punya hak prerogatif," jelas Ngabalin.

Sebelumnya, dari DPR meminta agar Jokowi segera mengirimkan surpres terkait calon Panglima TNI pengganti Andika. Sebab, DPR akan memasuki masa reses pada pertengahan Desember 2022.

Selain itu, Andika Perkasa juga akan pensiun pada akhir tahun ini. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya