Anggota DPR Merasa Ditekan Bahas RUU MA

VIVAnews - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) merasa ditekan dalam  membahas Rancangan Undang-undang Mahkamah Agung (MA).Dua anggota dewan yang juga menjadi Panitia Kerja RUU MA itu adalah Eva Kusuma Sundari dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)dan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Jamal. Mereka curiga ada upaya memparipurnakan RUU MA secepatnya.

"Ini seperti kejar tayang. Saya dengar malam ini harus selesai semua. Mungkin ini supaya Pak Bagir (Ketua MA Bagir Manan yang pensiun 6 Oktober ini -red) tidak pensiun. Kita lihat apakah mereka berhasil atau tidak memaksakan kehendaknya," ungkap Eva Kusuma Sundari usai mengikuti rapat di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 September 2008.

Eva Kusuma Sundari mensinyalir PDIP akan ditinggal oleh fraksi-fraksi yang lain dalam pembahasan kasus ini. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah menarik diri dari pembahasan Panja karena tak ada satupun anggotanya yang mengikuti rapat hari ini.
Semua (fraksi) sudah siap, kecuali PDIP. Saat PPP diberitahu, mereka memilih untuk mundur. Hari ini mereka resmi menarik dari Panja.

Selanjutnya Eva meminta Nurdin, rekannya satu fraksi di Panja memantau perkembangan kasus ini. "Untuk stand by melihat apakah benar mereka memaksakan Panja ke Timus (Tim Perumus). Lalu langsung ke Raker dalam satu hari," kata Eba.

Eva sudah mendesak  fraksi PDIP supaya agar menolak karena prosesnya salah dan substansinya dipaksakan dan terdapat beberapa substansi yang belum dibahas," imbuhnya.

Tekanan yang sama juga dirasakan politisi PKS Nasir Jamil."Saya tidak tahu mengapa seperti ditekan begini. Saya dengar ini mau diparipurnakan besok," kata Nasir.

Jika Rapat Paripurna digelar besok,lanjut Nasir,maka akan muncul citra yang tidak baik. Publik akan membaca RUU MA digarap terburu-buru."Saya nggak tahu apakah benar besok diparipurnakan atau tidak. Harusnya mekanismenya pimpinan membawa ke Bamus (Badan Musyawarah--red) untuk mengagendakan ini. Kalau tidak bisa lewat Bamus, bisa dilakukan mekanisme konsultasi walau legitimasinya kurang," jelasnya.

PKS, kata Nasir, tidak setuju  RUU MA langsung diparipurnakan Jumat, 26 September 2008. Presiden PKS Tifatul Sembiring meminta Nasir untuk tidak menyelesaikan pembahasan RUU MA itu pada hari Kamis ini juga.

Dengan demikian, jika RUU MA sampai dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Jumat besok, tiga fraksi dipastikan akan menolak yakni PDIP, PKS dan PPP.

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024