VIVAnews - Bank Indonesia (BI) tidak ikut campur masalah akuisisi PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) oleh Malayan Banking Berhard (Maybank) yang kembali tertunda. Akuisisi itu merupakan urusan pada masing-masing bank.
Gubernur Bank Indonesia Boediono mengatakan bank sentral telah memberikan persetujuan untuk mengakuisisi BII. Namun jika Bank Negara Malaysia meminta Maybank untuk mengkaji kembali rencana itu, Boediono mengatakan hal itu bukanlah urusan dari BI.
"Itu bukan pada kita. Persetujuan dari kita kan sudah. Itu diantara mereka sendiri kita tidak ikut campur," kata Boediono seusai sholat Jumat di Gedung BI, Jakarta, Jumat 26 September 2008.
Maybank menunda transaksi akuisisi saham BII karena Maybank diminta Bank Negara Malaysia (BNM) untuk menegosiasikan kembali harga akuisisi.
Sebelumnya, Maybank berencana menyelesaikan transaksi akuisisi saham BII senilai US$ 2,7 miliar pada 26 September 2008. Maybank akan membeli 55,6 persen saham BII melalui anak usaha Temasek, Fullerton Financial Holdings Pte Ltd dan Kookmin Bank.
Maybank sudah mengirimkan surat ke Bapepam semalam. Isi surat meminta penundaan transaksi akuisisi BII. BNM meminta penundaan seiring krisis keuangan global, sehingga pendanaan menjadi mahal.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dedi Mulyadi Sebut Ada Kejutan Ditengah Gonjang-ganjing Pencalonannya di Pilgub Jabar
Jabar
19 menit lalu
“Secara kultur saya sudah jadi gubernur. Bisa dilihat setiap hari di rumah saya datang sekdes, kades, tokoh dari berbagai tempat hanya untuk mengundang datang ke acara"
Megawati Hangestri, yang sebelumnya membela Daejeon Red Sparks di liga voli Korea, kini telah resmi bergabung dengan tim peserta Proliga, Jakarta BIN. Pengumuman bergabun
DANA tidak berhenti memanjakan para penggunanya dengan beragam kejutan menarik. Tentunya, saldo gratis selalu disediakan oleh dompet digital ini bagi para pengguna setian
Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut
Medan
23 menit lalu
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen menjadi Rp 16.000/kg, atau Rp 17.000/kg di sejumlah daerah.
Selengkapnya
Isu Terkini