VIVAnews – Kepolisian menetapkan lima warga negara Australia yang mendarat secara illegal di Bandar Udara Mopah, Merauke, Papua Jumat, 12 September 2008, melanggar UU Penerbangan. “Ada ancaman hukumannya,” kata Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal FX. Bagus Ekodanto yang dihubungi VIVAnews melalui telepon pada Rabu 24 September 2008.
Namun, tambahnya, pemeriksaan belum selesai. Warga Australia yang diperiksa itu adalah pilot pesawat William Henry Scott, serta empat penumpangnya, Vera Scott-Bloxam, Hubert Hofer, Karen Burke, dan Keith Rowald Mortimer. ”Diperiksa apakah melanggar keimigrasian dan lainnya,” kata Bagus.
Sampai berita ini diturunkan, lima warga Australia itu masih ditahan pihak imigrasi. Sedangkan pesawat mini berjenis V8 (VH-PFP) yang dipakai masih ditahan Angkatan Udara Indonesia.
Bagus mengatakan belum ada respon dari Pemerintah Australia. ”Mereka katanya mau ngirim orang dari Kedubes. Tapi belum ada yang lapor,” tambahnya.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Peran Netizen Bantu PSSI Lobi Heerenven Agar Izinkan Nathan Kembali ke Timnas Indonesia U-23
Jabar
11 menit lalu
Erick Thohir lantas menyebut suporter sangat berperan. Bahkan, Erick mengatakan suporter sebagai salah satu faktor keluarnya izin dari Heerenveen agar Nathan Tjoe-A-On bi
7 Drama dan Film Korea Terbaik Gong Yoo, Apik Semuanya
Olret
30 menit lalu
Dari Train to Busan hingga Squid Game dan The Silent Sea, peran ikonik Gong Yoo menentukan kariernya yang luar biasa dalam K-movies dan acara TV. Berikut beberapa filmnya
Penetapan KPU itu dilakukan setelah dua hari putusan MK yang menolak seluruh dalil permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan 01 dan 03.
Supian Suri, sosok yang digadang-gadang akan maju sebagai bakal calon Wali Kota Depok telah menyita perhatian publik. Nah seperti apa strategi politiknya?
Selengkapnya
Isu Terkini