Penerbangan Ilegal

Lima Warga Australia Langgar UU Penerbangan

VIVAnews – Kepolisian menetapkan lima warga negara Australia yang mendarat secara illegal di Bandar Udara Mopah, Merauke, Papua Jumat, 12 September 2008, melanggar UU Penerbangan. “Ada ancaman hukumannya,” kata  Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal FX. Bagus Ekodanto yang dihubungi VIVAnews melalui telepon pada Rabu 24 September 2008.

Namun, tambahnya, pemeriksaan belum selesai.  Warga Australia yang diperiksa itu adalah pilot pesawat William Henry Scott, serta empat penumpangnya, Vera Scott-Bloxam, Hubert Hofer, Karen Burke, dan Keith Rowald Mortimer. ”Diperiksa apakah melanggar keimigrasian dan lainnya,” kata Bagus.

Sampai berita ini diturunkan, lima warga Australia itu masih ditahan pihak imigrasi. Sedangkan pesawat mini berjenis V8 (VH-PFP) yang dipakai masih ditahan Angkatan Udara Indonesia.

Bagus mengatakan belum ada respon dari Pemerintah Australia. ”Mereka katanya mau ngirim orang dari Kedubes. Tapi belum ada yang lapor,” tambahnya.

Jokowi Datang Melayat ke Mooryati Soedibyo, Ikut Salat Jenazah
Capres Nomor 03 Ganjar Pranowo di debat terakhir capres 2024

Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Ganjar: Tidak Dapat Undangan

KPU menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wapres terpilih hari ini.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024