VIVAnews- Gubernur Lemhannas Muladi menegaskan, masyarakat jangan menganggap bendera yang berkibar selain merah putih diidentikan sebagai bentuk kegiatan separatis Indonesia seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Republik Maluku Selatan (RMS) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM). Baginya semua itu hanyalah atribut atau simbol kedaerahan.
"Yang harus diwaspadai adalah manusia dan kegiatan-kegiatannya. Selama bendera itu berkibar sejajar dengan bendera merah putih tidak perlu dipersoalkan," kata Muladi saat ditemui wartawan di kantor Lemhannas Jakarta, Rabu 24 September 2008.
Menurut Muladi, kalaupun masih terdapat bendera yang dianggap bekas separatis masih berkibar di daerah, harus dilakukan penyelidikan mendalam. Apakah mengandung unsur separatis atau tidak. Sebagai contoh di Eropa dan Amerika setiap walikotanya memiliki bendera sendiri-sendiri selain bendera negaranya.
Mantan Menteri Kehakiman itu menilai, dengan masih berkibarnya bendera bintang kejora di Papua jangan selamanya diartikan sebagai bentuk perlawanan separatis yang aktif lagi. Sebab bendera itu menunjukan karakter dari masing-masing daerah sebagai simbol.
"Kita harus teliti dulu, pokoknya selama berkibarnya masih sejajar dengan merah putih dan berdampingan itu tidak perlu dipersoalkan. Berbeda dengan bendera GAM yang jelas-jelas pengibarannya tanpa disertai dengan penngibaran bendera merah putih," ungkap politisi partai Golkar itu.
Saat ini yang terpenting adalah bagaimana pemerintah melindung masyarakat yang demokratis dan pluralistik jangan sampai mengarah ke gerakan-gerakan separatis.