VIVAnews- Salah satu hakim agung, Arbioto, menitikkan air matanya saat memberikan pendapat soal rencana perpanjangan usia pensiun hakim agung menjadi 70 tahun. Ia mengaku sedih dengan rencana tersebut.
Seraya sesengukan, Arbioto juga menyatakan keharuannya karena banyak seniornya yang mendukung penolakan terhadap perpanjangan pensiun hakim agung.
"Terima kasih kepada beliau-beliau yang sudah mau hadir dan berjuang. Karena ini tanggung jawab korps," tukasnya terbata-bata dalam pernyataan sikap para mantan hakim agung terhadap rencana perpanjangan usia pensiun di Jakarta, Rabu 24 September 2008.
Dalam acara yang diselenggarakan Koalisi Nasional Untuk Peradilan Bersih (KNPB) dan Aliansi Penyelamatan Mahkamah Agung itu tampak hadir para mantan hakim agung, yakni Bustanul Arifin, Laica Marzuki, Bismar Siregar, Benjamin Mangkudilaga, Arbioto. Meski tidak hadir, mantan hakim agung lainnya, Kahardiman, juga memberikan suara dukungannya.
Arbianto yang pensiun tahun 2006 itu mengatakan secara alamiah, hakim sudah tak mampu bekerja maksimal menerima, memeriksa, dan memutus perkara pada usia 70 tahun. "Usia 65 tahun saya sudah lamban karena penurunan daya pikir. Oleh karena itu, secara alamiah, saya juga menolak rencana itu," tegasnya.