Bahasa Indonesia Masuk Kurikulum di Australia

Australia Indonesia Youth Exchange Program (AIYEP)
Sumber :
  • VIVAnews

VIVAnews - Dunia pendidikan di Australia kian serius menjadikan bahasa Indonesia sebagai bagian dari kurikulum mereka. Buktinya, Bahasa Indonesia termasuk salah satu mata pelajaran bahasa asing yang ditawarkan di sekolah-sekolah Negeri Kanguru itu.

Fakta ini diungkapkan Peter Mackey, pejabat pendidikan dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta. "Di sekolah-sekolah Australia, selain mengajarkan bahasa Eropa, kami juga mengajarkan bahasa Asia. Bahasa Indonesia, sebagai salah satu bahasa Asia, turut diajarkan secara signifikan," kata Mackey. 

"Kemampuan belajar bahasa dan budaya Indonesia diharapkan dapat menunjang pengetahuan para siswa dalam bidang geografi, juga sebagai persiapan kalau-kalau ada yang berniat melanjutkan studi ke Indonesia," lanjut Mackey dalam "Simposium Pendidikan Internasional Australia-Indonesia" di Jakarta hari ini.

Mackey mengungkapkan bahwa makin populernya Bahasa Indonesia di Australia tak lepas dari makin banyak pelajar nusantara yang menimba ilmu di negaranya sejak 1950an. Pada 2010, tercatat 18.000 pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di berbagai lembaga pendidikan Australia.   

"Angka ini semakin meningkat setiap tahunnya, dan hal ini semakin mempererat hubungan kedua negara dalam bidang pendidikan," ujar Mackey.

Dia juga mengungkapkan bahwa Indonesia dan Australia menjalin kemitraan yang sangat baik dalam bidang pendidikan. Australia bahkan menyediakan anggaran kurang lebih Rp4,5 milyar untuk kerjasama pendidikan bilateral.
 
Beberapa figur lain yang menjadi pembicara dalam simposium di Jakarta itu antara lain Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Fasli Jalal; perwakilan Bank Dunia, Chris Smith; Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Irwandi Arif; dan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Dewi Irawaty.

Puan Tegas Bilang Pemenang Pileg 2024 yang Berhak Jadi Ketua DPR
Puan Maharani saat menghadiri acara apel peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya

Pimpinan DPR Kompak Tak Mau Revisi UU MD3

Pimpinan DPR RI menegaskan tidak ada wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3). Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Ma

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024