Tenggelam di Malaysia, Perahu dalam Perjalanan ke Sumatera

Ilustrasi perahu dayung di laut
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Situasi Makin Memburuk, TKI di Suriah Kembali Dipulangkan
- Wakil Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Malaysia, Hermono mengatakan perahu yang mengangkut puluhan imigran ilegal WNI, ingin berlayar ke Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Belum diketahui tujuan mereka ingin menuju ke sana, sebab eksodus semacam ini biasanya dilakukan jelang hari Idul Fitri. 

Tinggal Enam hari, Keluarga Sandera Abu Sayyaf Khawatir
Hal itu disampaikan Hermono ketika dihubungi VIVA.co.id pada Kamis, 3 September 2015. Hermono mengatakan jenis eksodus ini tergolong baru, karena dilakukan justru setelah hari Idul Fitri sudah lama lewat. 

TKI di Korea Diminta Hentikan Adu Jotos
"Kalau menggunakan perahu kayu kecil seperti yang mereka gunakan, maka perjalanan bisa ditempuh dalam waktu lima hingga enam jam perjalanan. Sementara, perahu itu diketahui tenggelam usai berlayar sekitar dua jam," papar Hermono. 

Perahu terbalik dan tenggelam pada pukul 03.00 waktu setempat. Kemudian, jasad dan bangkai perahu baru ditemukan oleh nelayan tradisional sekitar pukul 05.30.  Nelayan itu baru melapor ke polisi sekitar pukul 10.30. 

"Para nelayan itu karena tidak memiliki peralatan yang mumpuni untik melaporkan peristiwa di sana, sehingga harus menyentuh daratan dulu baru kemudian melapor," kata Hermono. 

Dia menduga puluhan WNI itu ke Sumatera karena ingin menghindari operasi penangkapan pekerja asing yang tidak memiliki izin. Operasi itu, Hermono menjelaskan, sudah dilakukan sejak awal tahun. 

"Sebenarnya, mereka yang memilih mnyeberang melalui jalur ilegal, bukan karena tak memiliki dana untuk pulang, namun, mereka khawatir akan tertangkap, sehingga dimasukkan ke dalam daftar hitam," papar Hermono. 

Jika masuk ke dalam daftar itu, maka para WNI akan dilarang kembali ke Negeri Jiran selama lima tahun. Sementara, jika WNI yang masuk ke Malaysia secara ilegal itu menyerahkan diri dan membayar denda, maka mereka hanya dilarang masuk ke Negeri Jiran selama tiga bulan. 

"Setelah itu, mereka boleh kembali ke Malaysia jika ada visa bekerja yang diurus oleh majikannya," Hermono menambahkan.  

Tetapi, untuk mengetahui hal tersebut, tim dari KBRI perlu mendatangi korban selamat dan meminta keterangan dari mereka.

Tim dari KBRI, saat ini, sedang menuju ke lokasi di Sabak Berenam, Selangor.

Perahu kayu itu diketahui membawa sekitar 100 penumpang diduga dari Indonesia. Namun, menurut Laksamana Aliyas, jika dilihat dari ukuran perahu, maka maksimal hanya bisa menampung 70 orang.

Jumlah penumpang yang melebihi kapasitas inilah yang dipercaya menjadi penyebab, tenggelamnya perahu pada Kamis dini hari tadi. Akibat insiden itu menewaskan 14 penumpang, sedangkan korban selamat baru 20 orang.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya