Penjahat Perang Balkan Hari Ini Diadili

VIVAnews - Mantan pemimpin Serbia-Bosnia, Radovan Karadzic, hari ini mulai diadili atas kekejaman perang yang pernah dia lakukan di negerinya sendiri pada awal dekade 1990-an.

Mutia Ayu Cerita Kedekatan Sang Putri dengan Marthino Lio Pemeran Glenn Fredly

Sidang pengadilan khusus Kejahatan Perang Yugoslavia berlangsung di Gedung Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, yang letaknya tak jauh dengan tempat Karadzic dipenjara sejak 15 bulan lalu.

Karadzic bertekad tidak mau menghadiri sidangnya, yang berlangsung Senin 26 Oktober 2009 waktu setempat. Alasannya, Karadzic merasa tidak diberi cukup waktu untuk menyiapkan pembelaan.

Dia mengaku perlu waktu beberapa bulan lagi untuk menyiapkan pembelaan dari serangan dakwaan jaksa. Aksi boikot Karadzic itu merupakan pukulan bagi para korban yang masih hidup. Mereka menuduh Karadzic bertanggungjawab atas pembantaian puluhan ribu warga etnis Muslim Bosnia, Bosnia-Kroasia, dan etnis-etnis minoritas di Serbia selama perang 1992-1995.

Namun, kalangan pengamat menilai bahwa pengadilan atas mantan politisi berusia 64 tahun itu harus tetap berjalan sesuai jadwal kendati yang bersangkutan memilih boikot. Bagi masyarakat internasional, pengadilan atas Karadzic merupakan suatu terobosan baru dalam menuntut para penjahat perang dari kawasan Balkan dalam tiga tahun terakhir.

Pasalnya, pengadilan atas mantan presiden Yugoslavia sekaligus mentor Karadzic, Slobodan Milosevic, berakhir anti klimaks setelah terdakwa tewas akibat sakit pada 2006. Pengadilan atas Milosevic saat itu langsung dihentikan.   

Karadic dituduh terlibat dalam sejumlah kasus genosida (pembantaian etnis). Pertama, pembunuhan atas 8.000 umat Muslim di Srebrenica pada 1995 dan kasus kedua yaitu melancarkan kampanye pengganyangan umat Muslim dan etnis Kroasia dari Serbia Bosnia. Karadzic pun juga bakal menghadapi sembilan tuduhan lain yang tak kalah berat.

Karadzic, yang selama 13 tahun sempat menjadi buronan, merupakan pejabat Bosnia paling senior yang dihadapkan ke meja hijau. Selain Karadzic, Mahkamah Internasional juga ingin mengadili panglima militernya, Jenderal Ratko Mladic. Namun, Mladic masih dalam pengejaran. (AP)

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perdana kunjungan ke IKN

Jokowi Minta AHY Selesaikan 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Tanpa Ada Korban

enteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap 2.086 hektar tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah. Lahan itu, kata dia, masih ditempati oleh masya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024