Pengadilan Kejahatan Perang Yugoslavia

Sidang Karadzic Ditunda Hingga Maret 2010

VIVAnews - Hakim Pengadilan Kejahatan Perang Yugoslavia di Den Haag, Belanda, menunda lanjutan sidang atas mantan presiden Serbia-Bosnia, Radovan Karadzic, hingga 1 Maret 2010. Hakim juga memutuskan untuk menghadirkan pengacara bagi Karadzic, yang selama ini memilih membela diri sendiri.

Tambahan waktu empat bulan ini memberikan kesempatan bagi Karadzic untuk mempersiapkan pembelaan dirinya. "Kami butuh waktu untuk menelaah keputusan ini," kata salah satu penasehat hukum Karadzic, Marco Sladojevic seperti dikutip laman harian The New York Times.

Karadzic menolak hadir dalam sidang pengadilan Tribunal Pidana Internasional (ICT) yang dimulai pada 26 Oktober lalu. Dia hanya sekali mengikuti persidangan untuk menyampaikan permintaan waktu tambahan untuk mencerna dokumen berkaitan dengan dakwaan kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan, dan genosida selama perang Bosnia, 1992-1995 silam, yang dikenakan kepadanya.

Hakim menyatakan sikap Karadzic telah mengganggu jalannya persidangan. Namun mereka mengatakan tidak akan meneruskan sidang tanpa kehadiran pembela atau dewan perwakilan Karadzic karena akan menghalangi upaya mencari kebenaran.

Jaksa telah memperingatkan hakim bahwa mereka tidak dapat membiarkan Karadzic mengontrol proses persidangan. Mereka meminta dewan hakim memaksakan pengacara kepada Karadzic, menunjuk dewan mewakili Karadzic, atau menyeret Karadzic menghadiri sidang dengan paksa.

Hakim ICT yang dibentuk untuk menangani kejahatan perang selama konflik Bosnia, Kroasia, dan Kosovo tidak pernah memanggil siapa pun dengan paksa. Hakim memutuskan menunjuk dewan yang akan mewakili jika Karadzic menghalangi persidangan setelah 1 Maret.

Sejumlah pengamat menyambut baik keputusan hakim tersebut. "Menunjuk dewan adalah solusi yang cukup beralasan. Mereka tidak dapat bersikap terlalu longgar karena kredibilitasnnya akan tercoreng, penambahan waktu untuk Karadzic pasti telah dipertimbangkan matang-matang," tutur pakar hukum pidana Universitas Amsterdam, Goran Sluiter.

Pelatih Timnas Brasil Peringatkan Real Madrid soal Endrick
Penyakit Demam Berdarah di Jakarta dikatakan meningkat sejak memasuki tahun 2024.

Waspada! Demam Berdarah Mengganas, Jakarta Jadi Episentrum dengan 35 Ribu Kasus

Angka kasus demam berdarah di Indonesia kembali meningkat. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan hingga Kamis sore 28 Maret 2024 tercatat sudah ada 390 kematian

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024