Din Sesalkan Larangan Menara Masjid di Swiss

VIVAnews - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menyesalkan dan memprotes hasil referendum Pemerintah Swiss yang melarang pembangunan Menara Masjid. Bentuk larangan ini dianggap melanggar kebebasan Hak Asasi Manusia, dan
beragama.

"Ini juga menunjukkan wawasan sempit," kata dia dalam dialog dengan wakil duta besar Swiss, Usaha Swiss Sonja Hurlimann dan First
Secretary/Politik Georg Stein. di kantor PP Muhammadiyah di Jakarta Rabu 2 Desember 2009.

Din mengatakan sikap masyarakat Swiss menunjukkan wawasan sempit dan ambivalensi terhadap standar ganda dalam memahami prinsip kebebasan beragama.

Dia berharap kasus seperti ini dan pelecehan agama terhadap Islam berhenti, seperti penghinaan melalui kartun, larangan
berjilbab, dan film penghinaan seperti yang ditayangkan di Belanda.

Die juga meminta kepada Pemerintah Swiss, melalui kedutaannya di Indonesia untuk memberikan pemahaman mengenai kebebasan
beragama seperti yang dijunjung Indonesia.

Meski umat Islam protes terhadap  hasil dari referendum tersebut, Din menghimbau agar umat Islam tidak melakukan tindakan berlebihan dengan melalukan kekerasan. Ia juga menghargai sikap pemerintah dan parlemen yang menolak referendum tersebut. "Memang ada masyarakat yang tidak memahami kebebasan beragama," katanya.

Seperti diketahui, 57 persen masyarakat Swiss menyetujui larangan menara masjid di Swiss.  Penduduk Islam di Swiss sekitar 300-400 ribu, dari jumlah total 7,5 juta.

Pada kesempatan tersebut, Din juga mengundang Kelompok Kanan Radikal untuk datang ke Indonesia agar bisa melihat kebebasan beragama di Indonesia.

Israel Gempur RS Al-Shifa Gaza, 200 Warga Palestina Tewas
Presiden Jokowi Buka Puasa Bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju

Jokowi Enggak Bahas Pemerintahan Prabowo saat Buka Puasa Bersama Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan buka puasa bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. Tampak, Wakil Presiden Mar

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024