SBY: Hindari Fitnah, Tebarkan Benih Kebaikan

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak seluruh umat beragama untuk mengindari fitnah, kebohongan dan dusta. Namun, tidak disebutkan apakah himbauan tersebut terkait dengan keadaan politik saat ini atau tidak.

Himbauan SBY diucapkan dalam acara silaturahmi dengan Majelis Zikir Nurussalam di Jalan Raya Sukabumi Rancamaya, Ciawi, Bogor, Jawa Barat.

Dalam zikir tersebut terpampang tema "Hindarkan fitnah, tebarkan benih-benih kebaikan diantara anak bangsa".

SBY juga mengutip surat An Nur yang memandang fitnah, kebohongan, dusta dan hal-hal sejenis sesuatu yang tidak baik.
Dia mengatakan agar umat tidak bermain-main dengan fitnah kebohongan, dan berita dusta karena akan mendapat azab.

"Dikatakan bagi para pendusta itu, bahwa apa yang disampaikan melalui lidahnya, yang diucapkan  melalui mulutnya dianggap kecil tetapi dimata Allah itu besar,"  katanya di Ciawai Bogor, Sabtu 12 Desember 2009.

Presiden juga mengajak semua rakyat menjalani kehidupan tanpa kekerasan. Selain itu dalam menjalankan kegiatan politik juga tak boleh main kotor, jauh dari tata krama. Namun menegakkan politik yang mulia, politik Islami.

"Saya berharap kita menjalankan bersama-sama dan tidak harus selalu diganggu dengan berbagai tindakan yang tentu saja mempengaruhi pelaksanaan tugas bagi sesorang yang sedang menjalankan amanah," tuturnya.

Perburuan Alien Belum Usai, Kawan

Yudhoyono mengingatkan masih banyak pekerjaan yang belum dicapainya, pekerjaan rumah yang diperbaiki, ketimpangan, ketidakadilan, kemiskinan. Untuk mengatasi persoalan itu perlu konsentrasi untuk mengubah hal yang belum baik.

"Pilih cara tepat dan baik, jangan menggunakan cara yang tidak baik karena bisa muncul persoalan yang lain," katanya.

LSM Asal AS ini Diduga Ikut Campur Tangan Pemilu di Banyak Negara
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

Semua pihak seharusnya mengakhiri perdebatan terkait Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi atau MK, menyampaikan putusannya. Putusan itu kukuhkan Prabowo-Gibran menang

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024