VIVAnews - Kepolisian RI sedang memproses deportasi Bob Marshall, seorang warga Amerika Serikat, yang belakangan diketahui sebagai agen CIA, sekaligus buronan badan intelijen Amerika Serikat itu.
"Kita sudah ajukan lagi itu [proses deportasi]," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa 19 Januari 2010.
Ditambahkan Jenderal Ito, meski memang ada perjanjian ekstradisi, namun prosesnya tak mudah. "Itu beratnya," kata dia.
Dijelaskan dia, pertama, Polri harus minta ke Departemen Hukum dan HAM. "Lalu ke Departemen Luar Negeri, presiden. Nanti dari presiden turun lagi ke kejaksaan sampai dengan kepolisian," kata dia.
"Itu yang bikin proses ini berat. Karena UU-nya kan agak ribet lah," lanjut dia.
Marshall ditangkap 15 Januari 2008 oleh pihak imigrasi Bogor saat hendak membuat paspor. Dia dijerat dua pasal sekaligus, yaitu melanggar UU No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian yakni, pasal 48 yang menyebutkan tersangka ketika masuk Indonesia tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi.
Marshall juga dinilai melanggar Pasal 53 UU No 9 yang menyatakan bahwa tersangka tidak dapat menunjukan atau tidak memiliki paspor dan izin tinggal yang sah di Indonesia.
Tersangka semula diduga sebagai pelaku pemalsuan paspor. Namun hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polri menyimpulkan Marshall adalah anggota CIA sekaligus buron CIA yang diburu sejak tahun 1974.
Marshall diketahui merupakan tersangka dalam kasus penjulan senjata api ilegal di AS dan London, Inggris. Hingga saat ini belum diketahui motif Marsall masuk ke Indonesia.
Marshall masuk ke Indonesia sekitar Desember 2007. Dia masuk melalui Batam dari Johor Malaysia dengan menggunakan perahu bersama tujuh imigran gelap lainnya pada malam hari, ketika petugas patroli perairan Indonesia lengah.
Aparat Indonesia juga sedang memeriksa Marshall. Untuk mengetahui apa motif dia masuk ke Indonesia dan apakah dia melakukan kegiatan intelijen di tanah air.
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Wakil Presiden RI, Maruf Amin menanggapi lima jemaah umrah asal Indonesia yang dikabarkan diamankan di Arab Saudi karena diduga melanggar hukum. Menurut dia, pemerintah.
Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Timah.
Finsensius Mendrofa kuasa hukum dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD Aiman Witjaksono mengklaim kalau kasus aparat tak netral diihentikan. HP diambil ke Polda Metro Jaya
Menurut SBY, terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai pemimpin RI lima tahun ke depan karena kehendak rakyat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lagi tersangka baru kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah. Salah satunya suami Sandra Dewi.
Selengkapnya
VIVA Networks
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban
100KPJ
2 jam lalu
Sopir truk berinisial MI siap bertanggung jawab atas Kecelakaan beruntun yang mengerikan terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, melibatkan beberapa unit mobil
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Lebaran dirayakan dengan penuh kemeriahan dan semarak kekeluargaan, oleh karena itu penting untuk menerapkan tips makeup awet untuk lebaran yang akan mempermudah harimu!!
Deretan Alat Musik yang Biasa Digunakan Untuk Keliling Bangunkan Sahur saat Ramadan
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Mulai dari keliling kampung dengan membawakan bedug dan alat musik lainnya, ada juga yang melakukannya hanya dengan lewat pengeras suara di mesjid....
Selengkapnya
Isu Terkini