20 Januari 1981

Iran Akhiri Penyanderaan 52 Warga Amerika

VIVAnews - Pada 20 Januari 1981, sebanyak 52 warga Amerika Serikat (AS) yang disandera di Kedutaan AS di Teheran, Iran, dibebaskan. Pembebasan ini mengakhiri peristiwa penyanderaan warga AS yang berlangsung selama 444 hari.

Menurut laman stasiun televisi The History Channel, krisis terjadi pada 4 November 1979 saat mahasiswa-mahasiswa militan Iran melakukan aksi dan mengambil alih kedutaan AS di Teheran. Mereka geram karena pemerintah AS mengizinkan pemimpin Iran (Shah Iran) yang telah dijungkalkan berkunjung ke New York City untuk menjalani perawatan medis.

Pemimpin spiritual dan politik, Ayatollah Khomeini, mengambil alih situasi dan menolak semua permohonan bagi pembebasan sandera. Dia bahkan juga menolak permintaan dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Namun, dua pekan kemudian, Ayatollah mulai membebaskan semua sandera non warga AS, warga Amerika perempuan dan minoritas dengan alasan, orang-orang seperti adalah kelompok yang ditekan oleh pemerintah AS. Sedangkan 52 orang tetap disandera selama 14 bulan berikutnya.

Presiden AS saat itu, Jimmy Carter, gagal menyelesaikan krisis ini melalui jalur diplomasi. Pada 24 April 1980, dia memerintahkan misi penyelamatan yang menyebabkan delapan personel militer tewas, dan tidak seorangpun sandera diselamatkan. Tiga bulan kemudian, mantan Shah meninggal akibat kanker di Mesir, tetapi krisis berlanjut.

Pada November 1980, Carter kalah dan kursi kepresidenan diserahkan pada Reagan. Segera setelah itu, dengan bantuan mediator Aljazair, negosiasi antara AS dan Iran berjalan sukses. Tepat di hari pelantikan Reagan, AS membebaskan aset beku Iran senilai hampir US$8 miliar, dan para sandera AS dibebaskan.

Prof Yudan dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Kayla Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi
Hakim Agung Suharto

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Pencalonan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung menuai respons negatif karena Suharto pernah menganulir hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024