Kali Pertama, Tiga Perempuan Dihukum Cambuk

VIVAnews - Tiga perempuan muslim di Malaysia telah menjalani hukum cambuk. Pasalnya, mereka terbukti bersalah melakukan hubungan seks di luar nikah dengan pasangan masing-masing.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hishammuddin Hussein, Rabu 17 Februari 2010, mengatakan tiga orang tersebut sudah dicambuk pekan lalu.

Seperti diberitakan laman harian The Straits Times, pernyataan Hishammuddin itu mengejutkan publik Malaysia. Pasalnya tiga orang yang tidak diungkapkan identitasnya tersebut menjadi yang pertama dieksekusi cambuk di Negeri Jiran. Bahkan, kasus mereka tidak terungkap hingga Rabu kemarin.

Dua orang mendapat enam cambukan rotan dan satu orang lagi dicambuk empat kali di penjara perempuan Kajang di luar ibukota Kuala Lumpur. "Eksekusi berlangsung sempurna," kata Hishammudin dalam sebuah pernyataan. "Meski cambukan itu tidak menimbulkan luka, mereka mengatakan cambukan itu menyebabkan rasa sakit," kata Hishammuddin.

Tidak ada informasi lain mengenai usia, dan bentuk pelanggaran yang mereka lakukan. Tiga perempuan itu dihukum berdasarkan Syariah Islam.

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga
Praz Teguh.

Praz Teguh Nilai Wanita dari Mata Kaki, Reaksi Netizen Pro Kontra

Bagi Praz Teguh, ketika melihat seorang wanita ia tidak suka memandangi bagian dada ataupun pinggang yang menunjukkan seberapa seksi tubuh wanita itu. Tapi dari mata kaki

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024