Jepang Bunuh Ratusan Paus di Antartika

VIVAnews - Australia mengancam akan menyeret Jepang ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice) bila Negeri Matahari Terbit itu tidak menghentikan perburuan paus. Menteri Luar Negeri Jepang Katsuya Okada menyayangkan ancaman tersebut.

"Sangat disayangkan Australia memberikan indikasi akan mengambil tindakan ke pengadilan internasional," kata Okada di Perth, Australia, setelah bertemu dengan Menlu Australia, Stephen Smith, Minggu 21 Februari 2010, seperti dikutip dari laman stasiun televisi BBC.

"Bila rencana tersebut dilakukan, Jepang akan menghadap International Whaling Commission (IWC) untuk menyatakan bahwa aktivitas perburuan paus tersebut legal," kata Okada. Sedangkan Smith mengatakan, Australia akan menjelaskan posisinya di hadapan IWC paling cepat Senin depan.

Namun, baik Okada maupun Smith menegaskan bahwa persoalan perburuan paus ini tidak akan membahayakan hubungan bilateral kedua negara. Jumat lalu, Perdana Menteri Australia, Kevin Rudd, memberi tenggat waktu hingga November pada Jepang untuk memburu paus di Laut Antartika.

Armada Jepang membunuh ratusan paus di perairan Antartika. Beberapa pekan belakangan, kapal-kapal Jepang terlibat bentrok dengan aktivis lingkungan. Jepang meninggalkan perburuan komersial paus tahun 1986 setelah menyepakati moratorium global. Namun, hukum internasional mengizinkan aktivitas tersebut dilanjutkan di bawah naungan program penelitian.

Sri Mulyani Buka Suara soal Rupiah Tembus Rp 16.200 per Dolar AS
4 ABG di Bekasi Tawuran Pakai Panah

Ngeri, ABG di Bekasi Kini Tawuran Pakai Panah

Polisi menangkap 4 Anak Baru Gede (ABG) yang tawuran di Kota Bekasi pada Sabtu dini hari, 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024