Berkat Facebook, PRT Bos Hong Kong Dipecat

VIVAnews - Laman jejaring sosial Facebook di satu sisi membuat penggunanya bertambah teman. Namun, Facebook bisa membuat status Anda menjadi pengangguran.

Itulah yang dialami seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Hong Kong. Sejak akhir pekan lalu, dia tidak bisa lagi bekerja di rumah majikannya, yang merupakan orang nomor satu di Hong Kong, yaitu Donald Tsang.

Pembantu itu ketahuan telah bertindak lancang dengan mengadakan pesta bersama teman-temannya di rumah majikan, tanpa diketahui si penghuni rumah. Selama pesta berlangsung, mereka membuat sejumlah foto, yang kemudian diunggah ke laman Facebook dan beberapa situs diskusi sehingga menjadi tontonan umum.

Menurut laman harian The South China Morning Post (SCMP), Sabtu 20 Februari 2010, kontrak kerja pembantu itu langsung diputus alias dipecat dengan tidak hormat. "Masalah itu telah ditangani dengan serius dan sesuai dengan prosedur serta telah dilakukan penyelidikan," kata seorang juru bicara Kantor Pemimpin Eksekutif Hong Kong seperti yang dikutip SCMP.

Pemecatan dilakukan setelah muncul 40 foto pesta si pembantu bersama teman-temannya di rumah Tsang di laman Facebook 23 Januari lalu. Tak jelas siapa yang mengunggah foto-foto itu ke internet.

5 Fakta Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Foto-foto itu menunjukkan mereka bersenang-senang di Government House, yang merupakan kediaman resmi Tsang sebagai Pemimpin Eksekutif Hong Kong.

Mereka lalu masuk ke tempat-tempat yang tidak boleh dimasuki sembarang orang. Di sana mereka asyik berpesta barbecue. Diantara mereka bahkan ada yang berlagak seperti Tsang dan seseorang yang seolah-olah sedang menerima penghargaan.

Peristiwa itu berlangsung di ruang utama (ballroom), yang biasa menjadi tempat pemberian penghargaan oleh pemerintah Hong Kong. 

Setelah ketahuan sebagai "tuan rumah" pesta, pembantu rumah tangga yang bersangkutan tanpa ampun dipecat dari pekerjaannya. Sebagai penghuni, Tsang pun diberitahu atas kejadian itu. Namun, tak ada komentar dari Tsang.

Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto.

Menko Polhukam Sebut Transaksi Judi Online 3 Bulan Pertama di 2024 Capai Rp 100 T

Menko polhukam RI, Hadi Tjahjanto mengungkapkan perputaran uang ada tiga bulan pertama di tahun 2024 terkait judi online jumlahnya tak main-main, yakni mencapai Rp 100 T.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024