VIVAnews - Ramai-ramai fatwa haram rokok dimanfaatkan Koalisi Antikorupsi Ayat Rokok (Kakar) untuk mengangkat kembali perihal hilangnya ayat bahaya tembakau dalam Undang-undang Kesehatan. Siang ini, Kakar akan melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal Polri.
"Pukul 11 di Bareskrim nanti," kata Setyo Budiantoro, salah satu aktivis Kakar, saat dikonfirmasi mengenai pelaporan ini, Kamis 18 Maret 2010.
Pelaporan nanti dilakukan anggota Kakar seperti Kartono Muhammad, Tulus Abadi, David Tobing dan Indonesia Corruption Watch. Kakar menyatakan, pelaporan ini belum memasukkan pasal yang disangkakan kepada pelaku penghilang ayat. "Justru kami meminta kepada polisi mencari segi pidana dari kasus ini," ujar Setyo.
Sebelum ke Mabes Polri, Kakar sudah melaporkan perihal menghilangnya ayat yang awalnya ada dalam draf yang disetujui rapat paripurna DPR itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Kehormatan DPR. "Namun belum ada follow up," kata Setyo.
Polda Metro Jaya juga menolak laporan Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok (KAKAR) terkait kasus dugaan pidana penghilangan "ayat tembakau" yang dilaporkan pada Selasa 22 Desember 2009 lalu. Salah satu perwakilan KAKAR, Tubagus Haryo mengatakan, laporan yang diajukan ditolak, kemudian direkomendasikan untuk langsung memberikan laporan informasi berupa surat kepada Kapolri.
Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya koalisi untuk menuntut dituntaskannya dugaan tindak pidana kesengajaan penghilangan ayat tentang zat adiktif tembakau dalam pasal 133 ayat 2 Undang-undang kesehatan, ketika akan diserahkan kepada Presiden. Dilanjutkannya, padahal sebelumnya, dalam sidang paripurna DPR pada 14 September 2009, ayat tersebut sudah disetujui.
Semetara itu ada ayat yang hilang yang berbunyi: "Zat adiktif sebagaiman dimaksud pada ayat (1) meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau padat, cairan, dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya atau masyarakat sekelilingnya".
Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok (KAKAR) terdiri dari Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Indonesia Corruption Wacth (ICW), Forum Warga Jakarta (FAKTA), Anggota Jaringan Pengendalian Tembakau, Tobacco Control Support Center (TCSC), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), dan Lembaga Menanggulangi Masalah Meroko (LM3).
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.
"Untuk sejauh ini, sudah ada 12 orang yang telah melaporkan (Rektor UNU). Mereka masing-masing mahasiswi, staf hingga dosen. Pelaporan itu dilayangkan ke pihak LLDIKTI."
Ahmad Ali Temui Prabowo, Sekjen Nasdem: Bagian dari Silaturahmi, Pak Prabowo Pernah ke Sini
Politik
24 Apr 2024
Sekertaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menegaskan kalau kehadiran Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali ke rumah pribadi Prabowo Subianto dalam rangka silaturahmi
Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Menlu Singapura Atas Kemenangan di Pilpres 2024
Nasional
24 Apr 2024
Kedatangan Menlu Singapura beserta jajaran ke Kementerian Pertahanan disambut langsung Prabowo.
Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main
Nasional
24 Apr 2024
Hakim mencecar saksi sampai tidak berkutit di kasus korupsi Tol MBZ. Dalam hal itu juga diketahui kalau tender sudah disetting siapa pemenangnya. Membuat hakim jadi heran
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD merupakan merek mobil listrik pendatang baru. Sejak hadir di Tanah Air pada Februari 2024 konsumen sudah bisa melakukan pemesanan ketiga produknya, yaitu BYD Dolphin
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan sejumlah selebgram dan seorang atlet esport berinisial HJ terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan telah jadi tersangka.
Beredar Undangan Diduga Resepsi Happy Asmara Dan Gilga Sahid Usai Kabar Nikah Siri
JagoDangdut
5 jam lalu
Gilga Sahid sempat membuat heboh dengan pernyataannya di depan publik saat manggung bersama Happy Asmara. Gilga pede menyebut Happy sebagai istri di depan umum
Selengkapnya
Isu Terkini