Bom Bunuh Diri Meledak di Parlemen India

VIVAnews - Pada 13 Desember 2001, sekelompok pria bersenjata berhasil menerobos gedung parlemen India dan meledakkan bom bunuh diri di sana. Sedikitnya 12 orang tewas dan 22 lainnya terluka akibat serangan di kota New Delhi tersebut.

Respons Surya Paloh Soal Waketum Nasdem Sambangi Rumah Prabowo Subianto Malam Ini

Serangan terhadap parlemen India tersebut terjadi menjelang tengah hari. Kontak senjata antara kelompok bersenjata dengan polisi dan militer India terjadi hampir satu jam. Pada tembak-menembak yang disiarkan televisi tersebut, empat orang penyerang berhasil ditewaskan.

Pada Desember 2002, pengadilan India menjatuhkan hukuman mati kepada tiga pria Kashmir yang dituduh membantu penyerangan. Namun putusan terhadap salah seorang terdakwa, Prof SAR Geelani, dibatalkan Pengadilan Tinggi dua tahun kemudian.

Terungkap! Ini Identitas Selebgram Terjerat Kasus Narkoba di Jaksel, Salah Satunya Chandrika Chika

Pengadilan juga membebaskan Navjot Sandhu, isteri salah seorang terdakwa, yang sebelumnya dihukum lima tahun.  Hukuman mati atas dua terdakwa lain, Shaukat Hussain Guru dan Muhammad Afzal juga ditunda Mahkamah Agung India pada 2004 menunggu hasil keputusan banding.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi bersama Presiden of JICA Akihiko Tanaka

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

Sekjen Anwar mengungkapkan, saat ini Kemnaker sedang melakukan pengembangan fungsi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024