Dituduh Jadi Mata-mata, Pelajar SMA Dipenjara

Foto Penjara
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Pihak berwenang Suriah menuduh seorang blogger sebagai mata-mata asing. Aktivis internet yang bermasalah itu adalah seorang pelajar berusia 19 tahun bernama Tal al-Mallohi. Dia sudah dipenjara sejak Desember tahun lalu. 

Demikian ungkap seorang pejabat Suriah, Senin 4 Oktober 2010. "Dia ditahan atas tuduhan menjadi mata-mata bagi suatu negara asing," ujar seorang pejabat Suriah yang tidak bersedia diungkapkan namanya. "Aksi mata-mata yang dia lakukan menyebabkan serangan atas seorang perwira militer Suriah oleh para agen negara asing ini," kata si pejabat tanpa merinci negara mana yang dia maksud.

Al-Mallohi diketahui memiliki sebuah blog, yang isinya lebih banyak kumpulan puisi dan komentar sosial, yang sebagian besar menyinggung penderitaan rakyat Palestina. Namun, masih belum jelas apakah penahanan al-Mallohi itu terkait dengan blog yang dia kelola.

Sementara itu, kedua orang tua al-Mallohi mengaku baru sekali diperbolehkan menjenguk putri mereka di penjara Doma, pinggir Ibukota Damaskus. Kunjungan itu berlangsung pada Kamis pekan lalu, 30 September 2010.

Ayah al-Mallohi, Dosar, mengungkapkan bahwa putri mereka, saat dikunjungi, dalam keadaan sehat. Sebelumnya, kedua orang tua al-Mallohi itu mengaku tidak tahu-menahu keberadaan putri mereka.

Dosar menyatakan bahwa putrinya saat itu belum menerima tuduhan resmi, namun dia akan menyiapkan pengacara untuk membela al-Malohi di pengadilan.

Sementara itu, kelompok lembaga kemanusiaan Human Rights Watch bulan lalu menyerukan pembebasan atas al-Mallohi. "Menahan seorang pelajar SMA selama sembilan bulan tanpa dakwaan adalah perbuatan yang kejam yang dilakukan oleh pihak keamanan Suriah," kata Sarah Leah Whitson, direktur kawasan Timur Tengah dari Human Rights Watch. (Associated Press)

Ganjil Genap Tidak Diterapkan bagi Kendaraan ke Merak Saat Mudik, Polri Ganti dengan Sistem Ini
Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani

Puan Tegas Bilang Pemenang Pileg 2024 yang Berhak Jadi Ketua DPR

Puan Maharani membantah adanya wacana untuk merevisi UU MD karena perubahan komposisi pimpinan terutama Ketua DPR.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024