11 Oktober 2009

China Hukum Mati Penyulut Kerusuhan Etnis

Kerusuhan di Urumqi, ibukota Kawasan Otonomi Xinjiang Uygur, China
Sumber :
  • AP Photo/CCTV via APTN

VIVAnews - Pada setahun yang lalu, seorang pria di China divonisĀ  hukuman mati dan seorang lainnya dihukum penjara seumur hidup karena terlibat dalam perkelahian. Beratnya hukuman itu karena keributan yang mereka lakukan di suatuĀ  pabrik mainan di provinsi Guangdong itu menyulut kerusuhan antaretnis di provinsi Xinjiang, awal Juli lalu.

Xiao Jianhua dijatuhi hukuman mati karena terbukti memulai pertengkaran antara kelompok China Han dan kelompok Uyghur dari Xinjiang di pabrik mainan Early Light, kota Shaoguan. Xiao dan terpidana seumur hidup Xu Qiqi dinyatakan bersalah atas pembunuhan.

Pengadilan Intermediat Shaoguan mengatakan, Xiao dan Xu memukuli pria Uyghur di pabrik dengan menggunakan tongkat besi. Xiao dan Xu juga diketahui menghalangi petugas medis mengobati korban.

Laman harian The New York Times mengabarkan pengadilan menjatuhi hukuman penjara antara lima hingga delapan tahun kepada sembilan orang lainnya. Tiga di antara terpidana merupakan pria Uyghur yang harus menghabiskan antara lima sampai enam tahun mendatang di balik jeruji penjara.

Perkelahian di Early Light berawal dari kabar burung bahwa sekelompok pria Uyghur telah memerkosa dua perempuan China Han. Perkelahian terjadi di asrama pabrik pada 26 Juni. Dua pria Uyghur tewas, dan 120-an orang lainnya terluka.

Polisi menyatakan tidak ada perkosaan seperti yang dituduhkan. Pemerintah Guangdong sendiri mengatakan perkelahian disebabkan salah pengertian setelah seorang perempuan tanpa sengaja memasuki kamar asrama pria asal Uyghur.

Unjuk rasa dan kerusuhan bermotif etnis merebak pada 5 Juli setelah laporan mengenai percekcokan itu sampai di Xinjiang. Situasi antara kelompok China Han dan Muslim Uyghur memanas.

Pemerintah China melaporkan bahwa kelompok Uyghur melakukan pembunuhan massal terhadap kaum China Han. Lebih dari 200 orang dikabarkan tewas dan 1.000 lainnya terluka.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024