Saddam Hussein Dihukum Mati

VIVAnews - Pada 30 Desember 2006, mantan presiden Irak, Saddam Hussein, dihukum mati di markas tentara di kota Kadhimiya. Saddam dihukum gantung setelah Mahkamah Agung Irak menolak upaya bandingnya.

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur

Saddam Hussein ditangkap pasukan AS pada 13 Desember 2003. Pada 30 Juni 2004, otoritas AS di Irak menyerahkan Saddam kepada pemerintah Irak untuk diadili. Pada Juli 2005, pengadilan Irak mulai menyidangkan Saddam terkait perannya dalam pembunuhan massal warga Syiah di kota Dujail pada tahun 1982.

Setelah menjalani sidang selama lebih dari satu tahun, pada 5 November 2006 pengadilan Irak memutus Saddam bersalah dan menjatuhkan hukuman mati.

5 Cara Ampuh Melepaskan Diri dari Kecanduan Alkohol

Hukuman gantung terhadap Saddam dilakukan pada 30 Desember 2006 tepat pada hari raya Idul Adha. Hingga kini, eksekusi Saddam masih menyisakan misteri. Sejumlah bukti video menunjukkan eksekusi terhadap Saddam tidak dilakukan dengan benar.

Video yang beredar di internet menunjukkan adanya lubang tidak wajar di leher Saddam. Pengurus pemakaman Saddam juga menyatakan Saddam ditikam enam kali setelah pelaksanaan eksekusi.

Holding BUMN InJourney Siap Sambut Mudik dan Libur Lebaran 2024
Ilustrasi meruqyah

Cara Ruqyah Diri Sendiri Sesuai Syariat Islam, Agar Terbebas dari Gangguan Jin

Ruqyah atau Rukyah merupakan metode pengobatan menggunakan doa pada orang yang sakit akibat dari ‘ain (pandangan), sihir, rasa sakit, hingga gangguan jin.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024