Myanmar Bebaskan Suu Kyi Setelah Pemilu

Demonstrasi pendukung Aung San Suu Kyi di Manila, Filipina
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Pemerintah Myanmar berencana membebaskan pemimpin pro-demokrasi Aung San Suu Kyi dari tahanan rumah November mendatang. Namun, para pendukung tetap mengajukan banding ke pengadilan untuk membebaskan Suu Kyi dari tuduhan yang menjerat dirinya.

Walaupun tanggal pembebasan Aung San Suu Kyi dijadwalkan akan dilakukan pada bulan depan, namun pengacaranya tetap ngotot untuk mengajukan banding ke pengadilan tinggi Myanmar.

“Kami percaya bahwa Suu Kyi akan dibebaskan pada 13 November, namun kami sedang memperjuangkan melalui hukum untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah,” ujar pengacara Suu Kyi, Nyan Win. Dia mengatakan bahwa pada Rabu malam, 20 Oktober 2010, pengadilan tinggi Myanmar telah mengabulkan permintaan untuk memproses permohonan banding khusus untuk Suu Kyi.

Nyan Win mengatakan bahwa para pengacara Suu Kyi akan mengajukan argumennya kepada panel hakim di pengadilan Naypyitaw. Belum dapat dipastikan kapan tanggal banding ini akan dilakukan, namun para pengacaranya memperkirakan banding akan dilakukan setelah Suu Kyi bebas dari tahanan rumahnya.

Banding khusus ini akan menjadi pilihan hukum terakhir Suu Kyi setelah pada dua banding sebelumnya dia kalah. Banding khusus kali ini bertujuan untuk  mencabut tuduhan pemerintah atas Suu Kyi, yang dianggap melanggar hukum saat menerima seorang penyusup asal AS, John Yettaw. Dia nekad berenang ke rumah Suu Kyi Mei tahun lalu.

Saat itu, Suu Kyi masih menjalani tahanan rumah atas "pelanggaran" sebelumnya. Selain menahan Yettaw, Suu Kyi dan dua asistennya juga didakwa pengadilan karena melanggar peraturan tahanan rumah dengan menerima seorang penyusup dan menampungnya selama dua hari. Masa tahanan atas Suu Kyi akhirnya diperpanjang. 

Para pengacara Suu Kyi berargumen bahwa penahanan rumah atas klien mereka tidak sesuai dengan hukum karena penahanan tersebut didasarkan pada konstitusi 1974. Padahal, menurut Nyan Win, konstitusi ini telah dihapuskan setelah junta berkuasa pada tahun 1988.

Suu Kyi rencananya akan dibebaskan pada 13 November, atau selang seminggu setelah pemilu pertama Myanmar dalam 20 tahun terakhir. Banyak yang mengatakan bahwa pembebasan peraih Nobel Perdamaian itu adalah usaha junta untuk meredam protes dari masyarakat internasional. (umi)

Jokowi Imbau Warga Mudik Lebih Awal, Jumlahnya Naik 56 Persen
Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten didukung DPRD Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar acara buka bersama di Park Serpong pada Rabu, 27 Maret 2024

Park Serpong Jadi Lokasi Bukber Dispar Banten, Intip Potensi Bisnis dan Kontribusinya ke Daerah

Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten didukung DPRD Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar acara buka bersama di Park Serpong.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024