Mantan Presiden Taiwan Kembali Masuk Bui

VIVAnews - Tidak sampai satu bulan menghirup udara bebas, mantan presiden Taiwan, Chen Shui-bian, kembali mendekam di balik terali besi, Selasa 30 Desember 2008. Pasalnya, pengadilan distrik Taipei menilai bahwa tuntutan yang dituduhkan pada Chen termasuk berat. Pengadilan juga khawatir bahwa dengan berada di luar penjara, Chen memiliki kesempatan untuk mengubah bukti-bukti yang ada. Demikian diungkapkan juru bicara pengadilan seperti dikutip dari harian Daily Times, Rabu 31 Desember 2008.

Chen menjadi mantan presiden Taiwan pertama yang didakwa atas kasus korupsi, pemalsuan dokumen, dan pencucian uang. Selain Chen, lebih dari sepuluh anggota keluarga dan asisten Chen juga dikenai tuduhan yang sama pada 12 Desember lalu. Chen ditahan pada 11 November 2008, dan dijebloskan di penjara pinggiran kota Taipei sehari kemudian.

Beli Properti Bisa untuk Rumah Tinggal Sekaligus Investasi Jangka Panjang

Selama dipenjara, lelaki berusia 58 tahun ini sempat melakukan aksi mogok makan sehingga ia harus menginap di rumah sakit. Pria berusia 58 tahun tersebut kemudian dibebaskan Sabtu pagi, 13 Desember 2008, dengan jaminan bahwa ia akan hadir di sidang pengadilan.

Namun rupanya pengadilan distrik Taipei memiliki pertimbangan lain sehingga Chen dikirim kembali ke penjara pada pukul 2.20 pagi waktu Taipei setelah 12 jam dilakukan pertimbangan mendalam oleh pihak pengadilan.

Selama delapan tahun berkuasa (2000-2008), Chen dinilai sangat meresahkan Cina karena berupaya melakukan referendum untuk menegaskan kemerdekaan Taiwan sebagai negara berdaulat. Sedangkan Cina tetap menganggap Taiwan adalah provinsi yang memberontak sejak 1949.
 

Analisis Pengaruh Tentang COVID-19 Terhadap Harga Saham

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten

Saham merupakan salah satu opsi investasi yang diminati di Indonesia, khususnya saham blue chip. Saham ini menjadi incaran banyak orang karena bisa untuk jangka panjang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024