RI Hargai Perhatian Arab Saudi Kepada Sumiati

Sumiati, TKW korban penyiksaan di Arab Saudi
Sumber :
  • AP

VIVAnews - Kondisi seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia, yang menjadi korban kekerasan majikan di Arab Saudi, berangsur-angsur membaik. Namun PRT bernama Sumiati binti Salan Mustapa itu masih memerlukan penanganan khusus di rumah sakit Madinah agar bisa pulih total.

Demikian ungkap seorang pejabat Kementrian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Tatang Razak. Ditemui di Jakarta, Selasa 30 November 2010, Tatang mengatakan bahwa kondisi fisik dan psikis Sumiati secara umum mulai stabil.

"Namun perawatan fisik yang khusus masih diperlukan, diantaranya adalah operasi plastik yang perlu dilakukan selama beberapa kali dan operasi paru-paru,” ujar Tatang, yang baru menjabat sebagai Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia di Kementrian Luar Negeri.

Tatang juga mengatakan bahwa proses untuk mengadili majikan Sumiati, yang menjadi tersangka penganiaya, masih berlangsung. Namun, perempuan setengah baya itu telah ditahan pihak berwajib dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi telah menyewa pengacara untuk membantu Sumiati dalam menggugat penganiaya sekaligus menjamin hak-haknya sebagai korban.

“Kami sudah menunjuk pengacara. Kita minta supaya dia dapat mengawal kasus Sumiati semaksimal mungkin dan menyelesaikan proses hukum seperti yang dituntutkan Sumiati,” ujar Tatang.

Tidak jelas kapan sidang pengadilan atas kasus penyiksaan Sumiati akan dimulai. Namun, Tatang mengatakan bahwa tanggapan pemerintah Arab Saudi dalam penanganan masalah Sumiati patut dihargai. Pemerintah Arab Saudi, lanjut Tatang, memberikan pelayanan gratis dan istimewa untuk penyembuhan total Sumiati hingga dapat dipulangkan ke tanah air.

“Hal ini bisa terlihat dari pihak rumah sakit yang memberikan perhatian khusus dan pelayanan yang istimewa kepada Sumiati. Mereka merasa prihatin dan simpatik terhadap kasus yang menimpanya,” ujar Tatang.

Salah satu kendala yang mungkin menghambat proses kasus ini adalah tidak adanya hukum tenaga kerja informal di Arab Saudi. Selain itu pemerintah Saudi juga tidak sekalipun menjalin kerjasama berupa Nota Kesepahaman (MoU) mengenai perlindungan pekerja migran dengan negara-negara penyalur tenaga kerja.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok sejumlah preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada bela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024