Januari, Ba'asyir Diajukan ke Persidangan

Abu Bakar Baasyir
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Kejaksaan masih memiliki kewenangan melakukan penahanan kepada tersangka kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir hingga 13 Februari 2011 mendatang. Namun, Kejaksaan berencana mempercepat proses pengajuan perkara tersangka teroris, Abubakar Ba'asyir.

Dalam waktu dekat, perkara pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu akan dilimpahkan ke pengadilan. "Awal Januari kami sudah ajukan. Enggak perlu lama-lama," kata JPU, Bayu Andi Nugroho saat mengantar Ba'asyir ke tahanan Mabes Polri, Jakarta, Kamis 23 Desember 2010.

Bayu mengatakan tak masalah jika Ba'asyir tak mau memberikan keterangan kepada penyidik. Pasalnya, masih ada alat bukti lain untuk menjerat pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo, Jawa Tengah ini.

Dia menambahkan, tersangka teroris yang baru ditangkap Densus 88 Anti-Teror, Abu Tholut juga bisa dijadikan saksi untuk Ba'asyir. "Bisa jadi saksi tambahan, masih sesuai dengan kebutuhan," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf mengatakan persidangan Ba'asyir direncanakan tidak akan digelar di pengadilan. Rencana itu disebabkan pertimbangan keamanan. "Massa-nya Ba'asyir ini kan banyak. Nanti jangan sampai menganggu persidangan lain," kata Yusuf.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun belum diputuskan di mana persidangan itu akan digelar. "Belum ditentukan tempatnya. Apakah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau di Departemen (Kementerian) Pertanian," kata dia. "Nanti Mabes dan Densus 88 juga ikut rapat."

Ba'asyir ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti Teror di Banjar Patroman, Jawa Barat 9 Agustus yang lalu. Dia dituduh membiayai pelatihan militer yang digelar oleg jaringan teroris di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar awal Januari yang lalu.

Ba'asyir kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Ba'asyir dijerat dengan pasal berlapis UU Anti Terorisme. Ba'asyir pun terancam dengan hukuman mati. (umi)

Strategi Perumnas Gandeng Telkomsel Sasar Pasar Hunian bagi Milenial dan Gen-Z
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Istana Tegaskan Jokowi Tidak Ada Agenda Kunjungan Kerja ke Surabaya

Pelaksana Tugas Deputi Protokol dan Pers Media Istana Presiden, Yusuf Permana menegaskan tidak ada jadwal Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kunjungan kerja ke Surabaya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024