Mesir Hukum Mati Pembunuh 7 Jemaat Koptik

Mohammed Ahmed Hassanein
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati bagi penembak jemaat gereja Kristen Ortodoks Koptik di kota Nag Hammadi yang menewaskan tujuh orang awal tahun lalu. Vonis ini juga upaya pemerintah meredam kemarahan umat Koptik atas diskriminasi dan penyerangan yang marak terhadap mereka.

Menurut kantor berita Associated Press (AP), vonis dijatuhkan pada Minggu, 16 Januari 2011 waktu setempat, di pengadilan kota Qena atas Mohammed Ahmed Hassanein alias Hammam al-Kamouni. Dia terbukti bersalah atas pembunuhan tingkat pertama dan tindakan terorisme.

“Saya hanyalah korban, saya tak melakukannya,” bantah Hassanein saat menanggapi keputusan pengadilan seperti dilansir AP.

Jalannya pengadilan diawasi ketat oleh petugas keamanan. Ratusan polisi anti huru-hara menutup semua jalan menuju pengadilan. Keputusan tersebut mutlak, dan Hassanein tak dapat mengajukan banding karena pengadilan itu merupakan pengadilan keamanan negara.

Hassanein terbukti bersalah telah menembak secara brutal kerumunan umat gereja Nag Hammadi usai misa malam Natal versi kalender Koptik, 7 Januari 2010. Dilaporkan delapan orang Koptik dan seorang petugas keamanan muslim tewas,  12 orang lainnya terluka. Serangan diduga dipicu kemarahan Hassanein atas tuduhan perkosaan oleh seorang lelaki Koptik terhadap seorang wanita Muslim.

Dua tersangka lainnya, yang menunggu di mobil ketika Hassanein melakukan penembakan akan diadili 20 Februari nanti. Keduanya terancam hukuman selama 25 tahun penjara.

Vonis atas para penyerang Koptik ini dianggap salah satu langkah pemerintah Mesir menjawab protes berbagai kalangan mengenai kekerasan agama di negara tersebut. Protes semakin membesar usai pengeboman pada malam tahun baru di sebuah gereja Koptik di Alexandria. Aksi itu menewaskan 21 orang.

Mencegah penyerangan serupa, pemerintah Mesir meningkatkan pengamanan di luar gereja-gereja Koptik, dan bertindak lebih lunak terhadap para demonstran Kristen.

Pemerintah juga telah membebaskan puluhan umat Koptik yang ditahan terkait kerusuhan akibat pembongkaran sebuah gereja di Kairo oleh pemerintah pada November tahun lalu karena dinilai tidak memiliki izin.

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan
Ayah dari King Nassar, Ahmad Hasan Sungkar

Innalillahi, King Nassar Berduka Ayahanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari pedangdut Nassar Sungkar atau King Nassar. Ayahanda Nassar, Ahmad Hasan Sungkar meninggal dunia pada hari ini, Jumat, 29 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024