AS Dukung RI Berantas Korupsi Birokrasi

Gayus Tambunan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Amerika Serikat (AS) mendukung langkah-langkah pemerintah Indonesia untuk memerangi korupsi di lingkungan birokrasi. Pemerintah Negeri Paman Sam pun melarang perusahaan-perusahaan Amerika yang beroperasi di luar negeri untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun.

Demikian pernyataan Kedutaan Besar (Kedubes) AS. "Amerika Serikat mendukung upaya-upaya Indonesia untuk memberantas korupsi di birokrasi. Korupsi demikian merendahkan kepercayaan publik atas institusi-institusi pemerintah dan menghambat demokrasi yang sejati," kata juru bicara Kedubes AS, Paul Belmont, dalam pernyataan kepada VIVAnews.com di Jakarta, Kamis 20 Januari 2011.

Pernyataan Kedubes AS itu muncul di tengah maraknya kasus mafia pajak, yang sejauh ini menyeret staf Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, ke pengadilan. Bahkan, temuan mengejutkan dipaparkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein. Temuan itu berupa transaksi mencurigakan yang, diduga, dilakukan ratusan pejabat di kantor Ditjen Pajak, baik di daerah maupun di kantor pusat.
     
Selain itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah mengirimkan 151 daftar wajib pajak yang diduga pernah berhubungan atau ditangani Gayus Tambunan kepada pihak kepolisian. Yang menarik, di daftar itu ada sejumlah perusahaan raksasa asal Amerika Serikat.

Mengenai dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan Amerika dalam kasus penggelapan pajak, Belmont mengatakan bahwa masalah itu diserahkan kepada pihak-pihak berwenang Indonesia untuk menyelidiki lebih lanjut.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Yang jelas, menurut Belmont, "Pemerintah AS melarang perusahaan-perusahaan Amerika yang beroperasi di luar negeri terlibat dalam praktik korupsi dalam bentuk apa pun."

Sementara itu, Kedubes AS menolak menanggapi klaim dari Gayus usai divonis tujuh tahun penjara di pengadilan bahwa warga Amerika bernama John Jerome Grice, yang membantu Gayus membuat paspor asing, adalah agen dinas rahasia CIA.

"Kedubes tidak dapat berkomentar atas urusan pribadi seorang warga Amerika atau memberikan data pribadi tanpa persetujuan yang bersangkutan. Sebaiknya Anda bertanya kepada Kepolisian Indonesia untuk rincian mengenai masalah itu," kata Belmont. (art)

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024