AS Minta Mesir Cabut UU Darurat

Presiden Mesir, Hosni Mubarak
Sumber :
  • AP Photo/Susan Walsh

VIVAnews - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyerukan Presiden Hosni Mubarak untuk mencabut undang-undang (UU) darurat yang telah diberlakukan di Mesir selama 30 tahun. AS juga meminta Mubarak untuk menghentikan kekerasan dan penahanan terhadap para jurnalis dan aktivis.

Berdasarkan pernyataan dari Gedung Putih, yang dilansir stasiun berita BBC, Selasa, 8 Februari 2011, seruan tersebut disampaikan Wakil Presiden AS, Joe Biden, kepada wapres Mesir, Omar Suleiman, melalui sambungan telepon. Biden pada kesempatan itu menyampaikan beberapa seruan dari AS untuk pemerintahan Mubarak demi mengakhiri bentrokan di Kairo.

Diantaranya adalah mencabut undang-undang darurat yang telah diberlakukan sejak terbunuhnya Anwar Sadat pada 1981. Undang-undang ini melarang warga berkumpul dan menyampaikan aspirasinya.

Pembongkaran Pasar Kutabumi Diwarnai Kerusuhan, Sejumlah Orang Mengalami Luka-luka

Dengan UU ini, pemerintah juga mempunyai wewenang penuh untuk menangkap seseorang yang dianggap teroris dan menghentikan semua aktivitas politik. Para aktivis HAM menganggap UU ini digunakan pemerintah untuk menjegal para lawan politiknya, termasuk melarang gerakan Ikhwanul Muslimin.

Biden juga menyerukan pemerintahan Mubarak untuk menghentikan penangkapan, pemukulan dan penahanan terhadap para wartawan dan aktivis politik dan sosial, serta memberikan kebebasan dalam menyampaikan aspirasi mereka.

Selain itu, Biden juga mendorong Mubarak untuk mengikutsertakan beberapa tokoh oposisi yang lebih luas lagi, tidak hanya Ikhwanul Muslimin, untuk ikut andil dalam dialog nasional membentuk reformasi.

Terakhir, Biden menyerukan agar pemerintah Mubarak menjadikan para tokoh dan gerakan oposisi sebagai mitra dalam peta transisi dan reformasi politik yang akan dijalankan.

Ini adalah kali pertama AS memberikan seruan langsung kepada Mesir sejak gelombang demonstrasi dimulai 25 Januari lalu. Sebelumnya, AS menghindari untuk mengeluarkan seruan maupun dorongan, khawatir disebut terlalu mendikte dan mencampuri urusan dalam negeri negara lain.

Khawatir Ada Aksi saat Putusan Sengketa Pilpres, TKN Siapkan Satgas Khusus

BBC mengatakan bahwa ini adalah bukti bahwa AS tidak puas dengan langkah-langkah yang diambil oleh Mubarak.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

KPK berencana akan memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada pekan depan terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024