Gay RI Minta Suaka ke AS, KBRI Protes CNN

Juru Bicara Presiden Bidang Hubungan Internasional Dino Patti Djalal
Sumber :
  • Rumgapres/ Rusman

VIVAnews -Kedutaan Besar Republik Indonesia mengajukan protes terhadap laporan stasiun berita CNN tentang seorang gay asal Indonesia yang mengajukan suaka politik ke Amerika Serikat.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Lelaki ini mengaku takut pulang karena publik Indonesia tidak toleran terhadap dirinya yang gay, sehingga dia merasa terancam. Informasi ini disampaikan Duta Besar RI untuk AS, Dino Patti Djalal, pada laman Twitternya. Dino bahkan mengatakan bahwa ulasan CNN atas lelaki gay Indonesia di AS bernama Anton Tanumihardja tersebut konyol.

“KBRI WDC protes CNN krn (karena) beritakan seorang WNI yg (yang) minta asilum politik di AS dgn (dengan) alasan di RI gay terancam. Silly reporting by CNN,” tulis Dino pada timeline Twitter-nya, Jumat 18 Februari 2011.

Protes KBRI yang dipimpin Dino menyusul tulisan di CNN Rabu, 16 Februari 2011, berjudul “Gay man seeking asylum: I can't return to Indonesia”. Pada tulisan tersebut dikatakan Anton Tanumihardja terancam dideportasi oleh pemerintah AS karena izin tinggalnya telah habis. Anton yang telah memiliki seorang kekasih pria warga negara AS ini kemudian mengajukan suaka kepada pihak imigrasi untuk dapat tinggal di negara tersebut.

Kementerian Luar Negeri Indonesia, mengaku belum mengetahui perihal protes yang dilayangkan oleh Dino kepada stasiun berita CNN. “Saya tidak tahu mengenai protes itu, namun memang ada WNI kita yang mengajukan suaka ke pemerintah AS,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri, Kusuma Habir, saat dihubungi VIVAnews, Jumat, 18 Februari 2011.

Kusuma mengatakan bahwa Anton yang memegang visa turis telah habis masa tinggalnya dan dia dinyatakan sebagai pelanggar izin tinggal (Visa) oleh pihak imigrasi AS. Anton yang datang ke AS pada 2002 dijadwalkan akan dideportasi pada 14 Februari 2011, namun izinnya diperpanjang karena dia tengah mengurus permohonan suaka.

“Permohonan suaka pertamanya ditolak oleh pihak imigrasi AS, namun menurut peraturan AS, dia boleh mengajukan permohonan suaka yang kedua,” ujar Kusuma.

Kusuma mengatakan permohonan suaka pertama Anton ditolak karena alasannya dinilai tidak berdasar. Anton, ujar Kusuma, mengajukan suaka karena dia adalah seorang gay dan berasal dari golongan minoritas yang akan membuatnya terancam untuk hidup di Indonesia.

“Menjadi seorang gay tidak melanggar hukum maupun HAM di Indonesia, yang ada hanyalah hukum sosial dan agama,” ujar Kusuma.

Pada artikel di laman CNN tersebut, Anton mengaku takut kembali ke Indonesia karena anggapan masyarakat yang miring terhadap kaum gay. Sementara di tempatnya tinggal di Philadelphia, gay diterima dengan baik. “Kembali ke negaraku berarti saya harus tertutup. Saya tidak bisa keluar dan menyembunyikan siapa saya sebenarnya,” ujar Anton.

Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut di Tangsel, Ini 5 Titik yang jadi Sorotan Pemkot
Demonstran Kembali Bentrok Dengan Aparat di Depan Gedung DPR

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Amnesty International menyoroti beberapa hal yang menunjukkan semakin buruknya situasi HAM di Indonesia, di mana represi atas kebebasan sipil sering terjadi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024