Menaker: Tak Ada TKI Ilegal di Libya

Perang saudara di Libya
Sumber :
  • AP Photo/ Hussein Malla

VIVAnews - Perang saudara di Libya tak pelak membuat khawatir warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di negara ini. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pun berkoordinasi dengan Kedutaan besar Indonesia di sana untuk mendaftar dan mengevakuasi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan KBRI di sana akan ditutup jika evakuasi TKI sudah selesai dilakukan. Dia mengatakan TKI yang bekerja di sana sebagian besar merupakan tenaga kerja profesional dan tidak ada TKI ilegal.

"Sampai saat ini belum ada (ilegal). TKI bekerja di perusahaan besar sehingga tidak akan sulit bagi mereka untuk mencari kerja lagi di negara lain," kata Muhaimin kepada wartawan di Jakarta, Kamis 24 Maret 2011.

Untuk TKI yang bekerja di sektor domestik, KBRI masuh melakukan pelacakan lokasi dan penghitungan. "Saya kira tidak akan masalah karena jumlahnya kecil," jelasnya.

Muhaimin menyarankan agar TKI tidak diberangkatkan ke daerah-daerah konflik dan rawan revolusi seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Timur Tengah. (adi)

Soetta Jadi Bandara Tersibuk di Asia Tenggara
Wika Salim

Wika Salim Ungkap Kondisi Terkini Tukul Arwana

Interaksi Tukul Arwana dengan rekan-rekan artis yang ingin membesuk masih dibatasi oleh pihak keluarga.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024