Pemerintah Diminta Bersikap Soal Libya

Bangkai pesawat tempur F-15 milik AS yang jatuh di Libya, Maret 2011
Sumber :
  • AP Photo/Anja Niedringhaus

VIVAnews - Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana meminta pemerintah Indonesia mengambil sikap terkait polemik yang terjadi di Libya. Karena masalah kemanusiann ini harus diikuti pemerintah.

"Libya dibombardir sedemikian rupa oleh pasukan koalisi. Ini harus jadi perhatian kita semua." kata Hikmahanto saat jumpa pers bersama Dewan Penyelamat Negara (Depan) di DPR, Kamis 24 Maret 2011.

Menurut Juwana, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) hanya menetapkan zona larangan terbang, bukan izin menyerang. "Kalau negara tak bersuara, ini akan merembet ke negara berkembang maju," ujarnya.

Senada dengan Juwana, politikus senior Partai Gerindra, Permadi, meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menlu Marty Natalegawa, bersikap konkeit menentang serangan ke Libya.

"SBY dan Menlu mengetahui UUD 1945. Itu menjadi konstitusi kita yang harus dijalankan," katanya. Pembukaan UUD 1945 jelas mengamanatkan Indonesia turut menjaga ketertiban dunia.

Sementara politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuzy, juga meminta pemerintah secepatnya mengambil sikap soal serangan pasukan koalisi di Libya. Karena penyerangan yang dilakukan pesawat tempur koalisi internasional yang digalang AS, Inggris, dan Perancis itu melanggar kedaulatan negara.

"Kita juga anggota OKI dan ketua ASEAN masih terlalu lembek apa yang dilakukan saat ini. Kami meminta pemerintah mengambil sikap jelas soal Libya," katanya.

Hadir dalam jumpa pers itu antara lain, Wakil Ketua DPD La Ode Ida, politisi PKB, Lily Wahid, dan Effendy Choirie, anggota Majelis Pertimbangan Partai PKS Suripto, politisi PAN Candra Tirtawijaya, serta aktivis LSM Marwan Batubara.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya
Gedung Kejaksaan Agung

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Komisi Kejaksaan RI mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung agar menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024