TKW Terhukum Mati Minta Ampunan Raja Arab

Lemahnya perlindungan hukum, baik dari sisi undang-undang maupun penegakan hukum membuat kasus-kasus kejahatan seksual terus berulang.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

VIVAnews - Seorang Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia yang divonis mati di Arab Saudi meminta pertolongan Raja Arab Saudi, Abdullah, untuk menyelamatkannya dari eksekusi.

Seperti dilansir dari laman Arab News, Minggu, 27 Maret 2011, TKW bernama Tawir, 27, divonis hukuman mati empat tahun lalu karena terbukti telah membunuh saudara lelaki majikannya.

Untuk membebaskannya dari hukuman mati, pihak keluarga korban mengharuskan ibu satu anak ini untuk membayar diyat (uang darah) 2 juta riyal atau sekitar Rp4,6 miliar. Jika tidak dibayarkan dalam waktu enam bulan, maka eksekusi tetap dilakukan.

Pengacara Tawir yang disediakan oleh Kedutaan Besar Indonesia di Riyadh, Naseer Dandani, mengatakan, Tawir mengharapkan belas kasihan dan kebaikan Raja Abdullah untuk menyelamatkan nyawanya.

Permintaan campur tangan raja untuk meloloskannya dari hukuman mati belum mendapat jawaban dari pemerintah Arab Saudi.

Empat tahun lalu, Tawir diketahui membunuh saudara lelaki majikannya. Si korban tewas setelah mengalami pendarahan dalam akibat pukulan benda tumpul di kepalanya. Tawir mengatakan, dia melakukan itu untuk membela diri, namun pengakuannya ini tidak dapat dibuktikan di pengadilan.

Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi perihal kasus ini. (umi)

Jemaah Salat Id Bubar, Respons Mabes TNI soal Pengendara Fortuner Ngaku Adik Jenderal
Antrean kendaraan pemudik di Dermaga Pelabuhan Bakauheni, Lampung

Polda Lampung Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni 13-15 April 2024

Polda Lampung Prediksi Puncak Arus Balik lebaran Lintasi Pelabuhan Bakauheni pada 13-15 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024