Kapal Militer RI Urung Serbu Perompak Somalia

Perompak Somalia
Sumber :
  • www.dailymail.co.uk

VIVAnews - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengatakan pemerintah sudah mengirim dua kapal ke perairan Somalia. Kapal ini semula akan dipakai untuk membebaskan 20 WNI dari Kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak Somalia.

Djoko menjelaskan dua kapal itu beranggotakan 40 personel dan telah berada di daerah sasaran. "Apabila kami gegabah dalam bertindak, itu berisiko pada keselamatan awak kapal," kata Djoko di kantornya, Jumat 15 April 2011.

Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania

Saat dua kapal berangkat, Sinar Kudus masih berada di tengah laut. Saat itu, pemerintah hendak melaksanakan serbuan militer mengingat posisi Sinar Kudus yang masih ada di tengah laut.

"Opsi penyerbuan militer bisa dilaksanakan dengan keberhasilan tinggi jika berada laut. Tapi, kalau (kapal) berada di pantai, berisiko tinggi," jelasnya.

Cha Eun Woo Nyanyikan Lagu-Lagu Album Entity Saat Fan Concert di Jakarta

Namun, saat dua kapal tiba di sasaran, Sinar Kudus ternyata sudah merapat ke pantai bersama puluhan kapal sandera lainnya. Pemerintah pun urung melancarkan serbuan militer yang semula direncanakan dari Tanah Air.

"Karena kapal sudah merapat, maka kami pikir jalur komunikasi melalui pemilik kapal."

Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Saudara di Cengkareng, Begini Modusnya

Dua kapal penyelamat tersebut kini masih menunggu perkembangan selanjutnya sambil mengisi bahan bakar dan logistik. "Karena sudah berada di pinggir pantai, kami kesulitan karena berisiko tinggi."

Sebelum bersandar di pantai, Djoko menjelaskan kapal milik PT Samudera Indonesia itu pernah dipakai perompak untuk membajak kapal lain. Namun karena tidak menemukan target, para pembajak itu membawa kapal bersandar ke pantai.

Terkait operasi milter, Menkopolhukan mengaku sudah berkomunikasi dengan keluarga anak buah kapal. "Mereka (keluarga) meminta agar berhati-hati, karena rawan apabila opsi tersebut dilakukan," imbuhnya. (umi)

Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya

Adapun masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan mulai 16 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024