Mubarak Terancam Hukuman Mati

Presiden Mesir, Hosni Mubarak
Sumber :
  • AP Photo/Egyptian State Television via APTN

VIVAnews - Menteri Kehakiman Mesir Mohammed el-Guindi menyatakan, mantan presiden Hosni Mubarak akan menghadapi hukuman mati jika dirinya terbukti bersalah memerintahkan aksi penembakan terhadap para demonstran selama pemberontakan beberapa waktu yang lalu.

Seperti dilansir Associated Press, 30 April 2011, setidaknya 846 pengunjuk rasa telah tewas dalam pemberontakan yang terjadi di Mesir.

Dalam penyataannya di Al-Ahram, Sabtu, Mohammed el-Guindi mengatakan selain hukuman mati akibat aksi penembakan terhadap demonstran, Mubarak, istri serta kedua putranya juga terancam tuduhan korupsi semasa pemerintahannya.

Lebih lanjut, Mohammed el-Guindi menjelaskan, mantan ibu negara, Suzanne Mubarak, dalam beberapa hari kedepan juga akan dimintai keterangan untuk pertama kali terkait kekayaan ilegal yang ia miliki.

El-Guidi juga menyalahkan Mubarak atas luasnya penyebaran aksi korupsi di negara tersebut selama hampir 30 tahun masa pemerintahannya.

Mubarak, mantan Presiden Mesir berusia 82 tahun itu, resmi mengundurkan diri pada bulan Februari lalu dan kini ditempatkan dalam ruang tahanan di rumah sakit Sharm el-Sheikh karena penyakit jantung.

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia
Duel Vietnam vs Timnas Indonesia

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

Harapan pecinta sepakbola melihat Timnas Indonesia berlaga di Piala Dunia kembali muncul. Masih ada berapa tahap lagi untuk bisa lolos ke Piala Dunia 2026?

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024