Alasan Pengadilan Breivik Dilakukan Tertutup

Anders Behring Breivik
Sumber :
  • AP Photo/Twitter Anders Behring Breivik

VIVAnews - Pengadilan pelaku pengeboman dan penembakan di Norwegia dilakukan secara tertutup. Hal ini dilakukan demi alasan keamanan, sekaligus mencegah pelaku menyebarkan pahamnya melalui media.

Menurut laman The Guardian, Senin, 25 Juli 2011, Anders Behring Breivik, sebelumnya meminta waktu sebentar untuk menjelaskan latar belakang aksinya Jumat pekan lalu yang menewaskan 76 orang. Namun, hakim di pengadilan tersebut, Kim Heger, menolak mengabulkannya.

Pengadilan pertama Breivik dilangsungkan secara tertutup untuk publik dan media. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah Breivik menyebarkan paham kebenciannya pada Islam dan multikulturalisme. Permintaan Breivik untuk mengenakan seragam militer selama pengadilan juga ditolak.

Selain itu, pengadilan dilakukan tertutup demi alasan keamanan, terlebih setelah Breivik mengatakan adanya kelompok sayap kanan lainnya yang mendukung aksi tersebut. Selain itu, Breivik akan diisolasi selama empat minggu, tanpa diperbolehkan berkomunikasi baik lisan maupun tulisan. Aksesnya mendapatkan informasi juga tertutup.

Pada pengadilan pertamanya tersebut, Breivik mengaku melakukan tindakan terorisme namun dia tidak mengaku bersalah. Dia mengatakan bahwa aksinya penting demi mencegah Islamisasi di Norwegia. Pada sidang pertama, Breivik juga mengatakan terdapat dua sel militan sayap kanan yang bersekongkol dengan dirinya.

Dia dijatuhi dua dakwaan terorisme. Menurut hukum Norwegia, maksimal hukuman untuk dakwaan ini adalah 21 tahun. Namun, pengacara Breivik, Geir Lippestad, mengatakan kliennya siap dipenjara seumur hidup. Lippestad juga mengatakan Breivik siap disiksa dan ditembak oleh polisi selama proses penyelidikan. (umi)

Jalan Salib Kolosal di Ruteng Ikut Dijaga Remaja Muslim, Ribuan Orang Menyaksikan
[dok. KoinWorks]

Gandeng IDH.ID, KoinWorks Sediakan Layanan Pay Later bagi UMKM dan Ritel

KoinWorks, menjalin kemitraan strategis dengan PT Indonesia Distribution Hub alias IDH.ID, guna memberikan kemudahan pembayaran melalui layanan Pay Later

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024