Kalla: Harusnya Diplomat Bebas Biaya Parkir

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Diplomat Indonesia di New York, Amerika Serikat menunggak uang parkir sebesar Rp6,5 miliar. Tagihan tersebut, kemungkinan merupakan akumulasi tagihan selama berthun. 

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut menanggapi soal tunggakan parkir diplomat Indonesia. Menurutnya, seharusnya diplomat bebas dari biaya tersebut.

"Sebenarnya diplomat itu kan bebas daripada gitu-gituan," kata Jusuf Kalla, di sela konferensi hutan, di Jakarta, Selasa 27 September 2011.

Menurut dia tagihan tersebut di banyak negara tidak dibayar. "Karena itu diplomat, tidak melanggar," ucapnya.

Diplomat Indonesia menempati peringkat ketiga pemilik utang denda parkir terbesar, setelah Mesir dan Nigeria. Jumlah ini diperkirakan masih akan membengkak menjelang digelarnya Sidang Umum PBB pekan depan

Berdasarkan undang-undang yang telah diperkenalkan oleh anggota Kongres AS Michael Grimm, Peter King, dan Edolphus Towns, negara asal diplomat-diplomat yang gagal membayar denda parkir di New York tersebut akan dikenakan sanksi.

New York adalah rumah bagi 289 diplomat dan konsulat dari berbagai belahan dunia. “Tidak ada kekebalan diplomatik bagi mereka dalam urusan membayar denda parkir. Ketika Anda terkena denda di New York, maka Anda harus membayarnya. Tidak ada perkecualian,” tegas Grimm. (umi)

5 Fakta Menarik AS Roma Usai Singkirkan AC Milan di Liga Europa
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.

Daftar 14 Amicus Curiae yang Didalami Hakim MK, Termasuk Punya Megawati

Sejumlah tokoh dan forum masyarakat berbondong-bondong mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024