Raja Saudi Batalkan Cambuk Pengemudi Wanita

Wanita Arab Saudi
Sumber :
  • Guardian

VIVAnews - Pemerintah Arab Saudi membatalkan hukuman cambuk kepada Shayma Jastaniah, perempuan yang melanggar larangan mengemudi mobil bagi kaum hawa di Jeddah. Pembatalan eksekusi iniĀ  berkat perintah Raja Saudi, Abdullah bin Abdulaziz.

Menurut harian The Washington Post, Kamis 29 September 2011, informasi ini diperoleh dari seorang pejabat pengadilan Saudi yang tidak ingin disebutkan namanya. Dia hanya mengatakan bahwa Raja Abdullah membatalkan hukuman cambuk tersebut, tanpa merinci keputusan kerajaan tersebut.

Shayma divonis cambuk 10 kali dan didenda oleh pengadilan pada Selasa 27 September 2011 karena tertangkap basah mengemudi di jalanan kota Jeddah. Rencananya, Shayma dan pengacaranya akan mengajukan banding atas hukuman yang mereka nilai tidak adil tersebut. Masih ada dua wanita lainnya yang menunggu diadili karena kasus yang sama.

Shayma adalah wanita pertama di Saudi yang divonis hukuman berat akibat mengemudi. Hukuman dan denda berat diberlakukan setelah para aktivis wanita di negara tersebut menuntut dibolehkannya wanita mengemudi. Mereka juga mengkampanyekan hal ini di laman jejaring sosial.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Tafsir Syariah

Sebelum kampanye tersebut, polisi hanya menghentikan wanita yang mengemudi, menanyai mereka dan mempersilakan mereka pergi setelah menandatangani perjanjian tidak akan melakukan hal yang sama.

Tidak ada hukum tertulis yang melarang wanita berkendaraan sendirian. Menurut hukum syariah di Saudi, wanita hanya dilarang bepergian tanpa seizin dari suaminya, baik itu untuk bekerja, keluar negeri, atau bahkan melakukan operasi.

Berdasarkan hukum itulah muncul penafsiran bahwa wanita tidak dibolehkan berkendaraan sendirian. Untuk menegakkan hukum ini, pemerintah Saudi tidak pernah mengeluarkan SIM kepada wanita. Akibatnya, setiap wanita yang berada di belakang kemudi secara otomatis melanggar hukum. (ren)

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024