Pemuda 19 Tahun Dihukum 96,5 Tahun Penjara

Raymond Lewis Perry
Sumber :
  • Wavy.com

VIVAnews - Raymond Lewis Perry tidak akan bisa menikmati masa remajanya dengan sukacita. Di usianya yang baru 19 tahun, Perry dijatuhi hukuman penjara. Tak tanggung-tanggung, 96,5  tahun lamanya. Jika harus menjalani semua masa hukuman itu, Perry akan bebas pada usia 115,5 tahun.

Bamsoet Ingatkan AHY soal Mafia Tanah Kerap Berkolaborasi dengan Mafia Peradilan

Hukuman yang nyaris seabad itu bermula dari kasus perampokan. Dan Perry salah satu pelakunya. Dengan mengunakan senjata api, ia sudah terlibat lima kali aksi garong dengan kekerasan.

Seperti dikutip dari WTKR News, Perry didakwa atas tuduhan perampokan dan senjata api pada 17 Maret lalu. Kemudian ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan federal pada 21 Juni lalu. Dan ia dijatuhi hukuman pada Senin, 3 Oktober kemarin.

Jumlah aksi perampokan yang dilakukan Perry bersama dua rekannya memang cukup banyak setimpal dengan banyaknya hukuman yang ditimpakan. Mereka, misalnya, merampok beberapa toko kelontong, toko-toko dan restoran di Virginia Beach dan North Carolina.

Perampokan itu terjadi pada bulan September 2010 lalu dan termasuk juga merampok beberapa restoran keluarga di timur laut North Carolina. Di antaranya 7-Eleven di Virginia Beach, sebuah restoran pizza di Virginia Beach dan berakhir di sebuah pompa bensin Lukoil di Virginia Beach. Dan di aksi terakhirnya ini, aksi Perry dan komplotan menembak seorang petugas tetapi petugas tersebut selamat.

Serangan Balik Shin Tae-yong ke Pemain Vietnam: Dia Tidak Bisa Baca
Jembatan Comal sisi utara, Pemalang, selesai diperbaiki

Jembatan Comal Dibuka Usai Perbaikan, Jalur Pantura Pemalang Kembali Normal

Jembatan Comal sisi utara kembali dibuka setelah 3 hari dilakukan perbaikan. Polisi memastikan jalur pantura Pemalang kembali normal

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024