Filipina Larang Warganya Bekerja di 41 Negara

TKW NTT
Sumber :
  • VIVAnews/ Adri Irianto

VIVAnews - Pemerintah Filipina mengeluarkan larangan mengirim tenaga kerja ke 41 negara. Larangan ini diberlakukan karena negara-negara tersebut dinilai tidak mampu memberikan perlindungan kepada pekerja asing.

Pelita Air Klaim Tak Ada Kendala saat Angkut Penumpang Arus Balik Lebaran 2024

Sebagaimana dilansir BBC, Rabu 2 November 2011, negara-negara yang masuk dalam daftar hitam Filipina tersebut antara lain adalah India, Pakistan, Afganistan, Irak, Libya, Serbia, Sudan, dan Zimbabwe.

Negara seperti Afganistan, Libya dan Sudan, di-black list karena dinilai berbahaya bagi pekerja asing. Sementara larangan ke negara seperti India dan Kamboja diberlakukan karena pemerintah setempat dianggap tidak dapat memberikan jaminan keselamatan bagi pekerja asing.

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya

Menurut pejabat di badan penempatan tenaga kerja Filipina, Carlos Cao Junior, larangan ini akan dicabut jika negara-negara bersangkutan dapat membuktikan bahwa mereka dapat memberi perlindungan bagi para pekerja Filipina.

Kendati bertujuan untuk melindungi warga negara, kebijakan ini tak urung menuai protes. Para kritikus mengatakan langkah pemerintah ini justru akan memicu semakin maraknya pengiriman tenaga kerja ilegal. Jika sudah begini, maka perlindungan akan menjadi semakin sulit.

Filipina adalah salah satu negara penyalur tenaga kerja keluar negeri terbesar di dunia. Tercatat, sekitar 9 juta penduduk atau sekitar 10 persen dari populasi Filipina menjadi pekerja migran--sebagian besar bekerja di Timur Tengah. Uang yang dikirimkan para pekerja migran menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian negara tersebut. (kd)

Ilustrasi vagina

Kenapa Vagina Wanita Bau Seperti Ikan Amis Busuk?

Memang aroma vagina setiap orang itu berbeda-beda hal ini dipengaruhi oleh siklus menstruasi, hormon, hingga flora pada vagina wanita.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024