22-3-2002: Hakim Luluskan Permintaan Mati

Dame Elizabeth Butler-Sloss
Sumber :
  • BBC

VIVAnews - Pada sepuluh tahun lalu, Pengadilan di London, Inggris, meluluskan permintaan seorang pasien untuk mati setelah sekian lama menderita kelumpuhan dari leher ke sekujur tubuh tanpa kunjung sembuh.

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

Caranya, perempuan yang hanya disebut sebagai Miss B itu tak lagi mendapat perawatan dan dokter harus mematikan alat ventilator yang membuat pasien itu tetap hidup.

Menurut stasiun berita BBC, keputusan pengadilan itu dilontarkan hakim Elizabeth Butler-Sloss, yang kini mendapat gelar bangsawan  Dame. Kendati tergolek lemah di ranjang rumah sakit, Miss B bisa menyaksikan keputusan pengadilan yang dibuat Butler-Sloss melalui sambungan video.

Luhut Sebut Apple Bakal Investasi Besar: Tim Cook Baru Sadar RI Potensial

"Saya sangat senang dengan keputusan ini," kata perempuan berusia 43 tahun itu seperti dikutip BBC. Pasien itu berasal dari Jamaika dan sudah tinggal di Inggris sejak umur 8 tahun. 

Pasien yang tidak berkeluarga itu sejak 2001 lumpuh setelah pembuluh darah di bagian leher pecah. Sejak saat itu dia hanya bisa bernafas dengan bantuan alat ventilator. Menurut dokter, peluang Miss B untuk sembuh hanya 1 persen.

Bacok Penjual Nasgor di Cilincing hingga Tewas, Bucing Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

Dia meminta rumah sakit untuk mematikan ventilator untuk mengakhiri hidupnya, namun ditolak. Itulah sebabnya dia kemudian mengajukan permohonan hukum di pengadilan dan akhirnya dikabulkan oleh Butler-Sloss.  


Gunung Api Ruang di Kabupaten Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara

Gunung Ruang Erupsi, 4 Penerbangan dari Soetta Menuju Manado Dibatalkan

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024