Israel Larang PBB Selidiki Pemukiman Yahudi

Warga Palestina berdemo di depan permukiman Yahudi di Nablus, Tepi Barat.
Sumber :
  • REUTERS/Ammar Awad

VIVAnews - Pemerintah Israel memutuskan semua hubungan kerjasama dengan Dewan HAM PBB menyusul keputusan membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki pelanggaran HAM pada pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat.

Dilansir Reuters, keputusan ini disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Yigal Palmor, Senin waktu setempat. Selain memutuskan hubungan, Israel juga melarang tim dari PBB memasuki wilayah mereka.

"Kami tidak akan bekerjasama dengan mereka lagi. Sebelumnya kami telah berpartisipasi di rapat, diskusi, dan mengatur kunjungan ke Israel. Itu semua sudah berakhir," kata Palmor.

Keputusan ini diambil setelah seluruh anggota Dewan HAM, kecuali Amerika Serikat, pada Kamis pekan lalu memutuskan menyelidiki pelanggaran pada pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Palestina, Tepi Barat.

Sebelumnya, Dewan HAM PBB mengutuk rencana konstruksi pemukiman Yahudi baru di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Menurut mereka, langkah Israel ini merusak proses perdamaian, mengancam keberlangsungan rencana solusi dua negara dan pendirian negara Palestina merdeka.

Palmor mengatakan, pembentukan tim Dewan HAM ke Israel menunjukkan keberpihakan dan sentimen anti Yahudi yang merendahkan kebijakan negara zionis terhadap Palestina. "Mereka secara sistematis dan berkali-kali membuat keputusan dan kutukan terhadap Israel tanpa memikirkan posisi kami," kata Palmor.

Presiden Dewan HAM PBB, Laura Dupuy Lasserre, menyayangkan sikap Israel. Menurutnya, jika tim pencari fakta diperbolehkan masuk, maka akan memberikan kesempatan kepada Israel untuk menjelaskan posisi politik dan kebijakan mereka terkait pembangunan pemukiman.

Saat ini terdapat sekitar 500.000 pemukim Yahudi dan 2,5 juta warga Palestina hidup di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, wilayah yang dicaplok Israel pada perang tahun 1967.

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"

Menurut Israel, wilayah itu adalah kekuasaan mereka berdasarkan catatan sejarah dan kitab suci. Padahal, menurut Mahkamah Internasional, pembangunan pemukiman Yahudi dianggap ilegal. (umi)

Bule Amerika yang menganiaya pecalang di Bali ditangkap polisi

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Polisi menangkap dua turis asing berkewarganegaraan Amerika yang melakukan penganiayaan terhadap pecalang di Bali

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024