Luka Saat Kencan, PNS Ini Berhak Klaim Medis

Gairah Seks Menurun
Sumber :
  • corbis.com

VIVAnews - Sebuah putusan hukum yang unik terjadi di Australia. Seorang pegawai negeri sipil di Negeri Kanguru itu berhak menerima tunjangan perawatan medis dari instansi tempat dia bekerja setelah menderita luka-luka ketika sedang berkencan dengan pasangannya di suatu kamar motel.

Cara Hapus Jejak Digital, Cocok buat yang Suka Buka Situs Berbahaya

Pegawai berjenis kelamin perempuan itu berhasil meyakinkan pengadilan bahwa dia menderita "kecelakaan kerja," karena peristiwa itu terjadi saat dia tengah dalam kunjungan dinas dengan tanggungan kantor. 

Menurut stasiun televisi TVNZ, hak tunjangan medis bagi PNS itu disahkan oleh hakim di pengadilan federal New South Wales, 19 April 2012. Perempuan itu menderita luka-luka di bagian wajah setelah terbentur sebuah rangkaian lampu kaca yang dipasang di langit-langit di atas ranjang suatu motel.

Ketika itu dia sedang bermesraan dengan pasangannya pada November 2007. Perempuan itu mengaku kecelakaan di tengah kencan tersebut berlangsung saat dia sedang dalam perjalanan dinas ke suatu daerah.

Namun, instansi tempat dia bekerja tidak mau menanggung biaya rumah sakit untuk mengobati luka-luka pegawainya. Itulah yang membuat perempuan itu menggugat instansinya ke jalur hukum karena mengaku sudah menderita fisik dan batin akibat kecelakaan tersebut. 

Harian The Australian mengungkapkan, perempuan itu bekerja di bagian personalia di  badan pemerintah federal. Kecelakaan yang dia alami terjadi saat dalam perjalanan dinas ke kabupaten di negara bagian New South Wales untuk meninjau anggaran dan bertemu pegawai pemerintah setempat. 

Malam sebelum rapat, perempuan itu berkencan dengan teman prianya, yang kebetulan tinggal di kota lokasi motel tempat dia menginap. Menurut BBC, perempuan berusia 30-an akhir itu menderita luka sayat di bagian hidung, mulut, dan gigi saat tidak sengaja terbentur lampu kaca. Dia juga mengalami depresi dan gelisah. Dia saat itu menginap di kamar motel yang sudah dipesan dan ditanggung oleh instansinya, sehari sebelum menghadiri rapat kerja.

Perjuangan Panjang

Gugatan perempuan itu perlu perjuangan panjang, yang memakan waktu hampir lima tahun. ComCare, badan keselamatan kerja pemerintah, menolak tuntutan pegawai itu. Keputusan ini lantas diperkuat oleh Pengadilan Banding Administrasi Negara.

Gigih menuntut keadilan, dia akhirnya membawa masalahnya ke pengadilan federal di negara bagian New South Wales. Rupanya pengadilan ini membela dia. 

Hakim John Nicholas menyatakan bahwa luka-luka yang dialami penggugat, yang namanya tidak boleh diungkapkan ke publik, terjadi di tengah perjalanan dinas. Keputusan hakim ini sekaligus menolak keputusan hukum sebelumnya, yang meminta penggugat agar membuktikan bahwa kegiatan yang membuat dia cedera itu disebabkan atau dianjurkan oleh atasan. 

"Bila penggugat cedera hanya karena main kartu di motel pun dia tetap berhak mendapat kompensasi, walau kegiatan itu tidak disarankan oleh atasannya," kata hakim. Lain halnya bila penggugat sengaja atau bermaksud melakukan kegiatan yang melukai diri sendiri. (umi)

Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana

Menlu Retno Disarankan Segera Kontak Iran Agar Tidak Serang Balik Israel

Guru Besar Hukum Internasional (UI) Hikmahanto Juwana menyarankan agar Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi segera menghubungi Menlu Iran.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024