Diadili Sebab Krisis, Eks PM Islandia Divonis

Mantan PM Islandia Geir Haarde
Sumber :
  • REUTERS

VIVAnews - Mantan Perdana Menteri Islandia, Geir Haarde, dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan telah melakukan kelalaian dalam menghadapi krisis keuangan 2008, yang membawa negaranya meluncur ke jurang resesi. Dari empat tuduhan, dia hanya dinyatakan bersalah tidak menggelar rapat-rapat kabinet saat keadaan berlangsung kritis.

Menurut stasiun berita BBC, dalam sidang pengadilan khusus di Ibukota Reykjavik, hakim tidak memberi hukuman apapun kepada Haarde. Politisi berusia 61 tahun ini merupakan pemimpin pertama di dunia yang didakwa atas kelalaian menangani krisis keuangan di negaranya.

Dalam sidang pengadilan Senin waktu setempat, Hakim Markus Sigurbjornsson membacakan vonis kepada Haarde setebal 500 halaman. Keputusannya, Haarde hanya bersalah atas satu dakwaan dan tidak perlu dihukum atau diganjar denda.

Kendati tidak dihukum, Haarde tetap menganggap vonis hakim itu keputusan yang aneh. "Jelas bahwa mayoritas hakim memaksakan diri untuk memvonis bersalah atas satu dakwaan, betapapun kecilnya, untuk menyelamatkan muka parlemen yang menggagas sidang ini," kata Haarde.   

Pengadilan atas Haarde ini menimbulkan dua opini di kalangan rakyat Islandia. Satu pihak, ada yang menganggap sidang ini hanya untuk "mengkambinghitamkan" Haarde atas kesulitan ekonomi negara. Namun ada yang berpendapat sudah seharusnya Haarde dimintai pertanggungjawaban atas kondisi di negara yang pernah dia pimpin.  

Ini kali pertama Islandia mengadili mantan pemimpinnya. Menurut kantor berita Reuters, sidang pengadilan ini merupakan hasil keputusan parlemen pada 2010. Mereka menuntut Haarde, yang menjadi kepala pemerintah Islandia 2006-2009, dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas kehancuran ekonomi Islandia.

Dia didakwa lalai mengambil kebijakan-kebijakan yang diperlukan dalam menghadapi krisis keuangan. Selain tiga bank utama Islandia bangkrut di akhir 2008, negara berpenduduk 320 ribu jiwa itu terpaksa meminjam US$10 miliar dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan kreditur lain. Maka, berdasarkan tuduhan jaksa penuntut khusus, Haarde saat itu terancam hukuman dua tahun penjara. (kd)

Siap Tinggalkan Ducati, Pramac Racing Mulai Negosiasi dengan Yamaha
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Jubir Anies Sebut Pembubaran Timnas Amin Tak Jadi Digelar Hari Ini, Lalu Kapan?

Rencananya, jadwal pembubaran Timnas AMIN akan dilakukan di kediaman Anies Baswedan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024