Mesir Cabut Keadaan Darurat Setelah 31 Tahun

Massa Islam Salafi demo setelah calon mereka ditolak Komisi Pilpres Mesir
Sumber :
  • REUTERS/Asmaa Waguih

VIVAnews - Pemerintah militer di Mesir mencabut status keadaan darurat (state of emergency) di negara tersebut yang telah diterapkan rezim Hosni Mubarak selama 31 tahun. Diharapkan, pencabutan status ini dapat mengakhiri arogansi militer dalam mencegah tindakan yang dianggap subversi dan terorisme.

Diberitakan BBC, keputusan ini diambil Dewan Tinggi Angkatan Bersenjata Mesir (Scaf) pada Kamis 31 Mei 2012. Scaf yang memegang tampuk pemerintahan pasca lengsernya Hosni Mubarak tahun lalu juga tidak mengisyaratkan memperbarui status darurat di tengah masa transisi kepemimpinan di Mesir.

"Militer tetap akan melakukan tanggung jawab nasionalnya dalam melindungi negeri ini sampai proses peralihan kekuasaan selesai," tulis pernyataan Scaf.

Status keadaan darurat di Mesir diberlakukan sejak tahun 1981 pasca pembunuhan Presiden Anwar Sadat. Status ini memberikan militer kewenangan tidak terbatas dalam menjaga keamanan Mesir. Mereka dengan bebas menyisir rumah-rumah warga dan menangkapi orang yang dicurigai tanpa proses pengadilan.

Kelompok HAM di Mesir memperkirakan sejak diberlakukan lebih dari 10.000 orang telah ditahan, kebanyakan hilang tanpa kabar di dalam penjara. Januari lalu, status ini direvisi oleh kepala Scaf, Hussein Tantawi, dengan hanya menangkap para perusuh dan preman. Sekitar 188 orang ditahan tahun ini.

Penghapusan status darurat di Mesir telah lama diperjuangkan oleh para aktivis HAM, namun selalu dimentahkan oleh Mubarak. "Yang terpenting adalah pesannya. Tentara keamanan sebelumnya beroperasi di budaya yang menempatkan mereka di atas hukum. Sekarang, legislasi mengharuskan mereka mematuhi hukum dan tidak akan mendapatkan kekuasaan berlebih," kata Hossam Bahgat, aktivis HAM Mesir.

Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat
Sosok Mayat bayi ditemukan terbungkus kardus dan mengambang  di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Mayat bayi ditemukan terbungkus kardus dan mengambang di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024. Pelaku ayah biologisnya sudah ditangkap

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024