Dubes Malaysia: Publik Indonesia Salah Paham

Dubes Malaysia Syed Munshe Afdzaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan, mengatakan bahwa publik Indonesia salah paham soal isu tarian Tor-tor dan Gordang Sembilan Mandailing di Jiran. Dia menegaskan bahwa Malaysia tidak berusaha mengklaim kebudayaan tersebut, melainkan hanya mencatatkannya agar bisa lestari.

"Warisan budaya orang-orang Mandailing di Malaysia yang asal-usulnya dari Mandailing Sumatra Utara, Indonesia, didaftarkan di bawah ayat 67 Undang-undang Warisan Kebangsaan. Ini bukan isu klaim, hanya mencatatkan di bawah undang-undang ini," kata Munshe di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Selasa 19 Juni 2012.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, tidak ada kata-kata bahwa Malaysia akan mengklaim kebudayaan yang didaftarkan sebagai milik mereka. Jika telah tercatat, maka asal kebudayaan itu juga akan dicantumkan dalam akta pendaftaran.

"Apabila telah tercatat di bawah UU ayat 67, akan tercantum bahwa budaya ini dimiliki oleh orang Mandailing di Malaysia yang menunjukkan asal-usulnya dari Sumatra Utara, Indonesia," lanjut Munshe kembali menegaskan.

"Semua orang tahu jika disebut masyarakat Mandailing, otomatis dari Sumatra Utara, Indonesia. Ini ada kesalahpahaman," lanjutnya lagi.

Agar bisa terdaftar, kebudayaan tersebut haruslah telah dipertunjukkan secara periodik di berbagai kesempatan di Malaysia. Telah ada selama 200 tahun di Jiran, rakyat Mandailing di Malaysia sering mempertunjukkan tarian Tor-tor dalam acara-acara, seperti pernikahan dan menyambut tamu.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Bantuan Pemerintah

Seperti budaya asing lainnya yang telah terdaftar sebagai Warisan Kebangsaan, pendaftaran diajukan oleh pelaku atau warga yang mempraktikkan kebudayaan tersebut. Pendaftaran diperlukan agar kebudayaan bersangkutan dapat diakui keberadaannya dan mendapat bantuan dari pemerintah.

"Kebudayaan itu akan dilestarikan dan mendapatkan anggaran. Ini keuntungan bagi mereka," ujarnya lagi.

Pernyataan serupa sebelumnya telah disampaikan oleh Ramli Abdul Karim Hasibuan, presiden Persatuan Halak Mandailing Malaysia, LSM yang pertama kali mengajukan wacana pendaftaran tarian Tor-tor.

Dia mengatakan, pendaftaran pada Warisan Kebangsaan agar tarian ini dapat posisi setara dengan kebudayaan lainnya di Malaysia. Selain itu, jika terdaftar, mereka akan mendapatkan dana untuk melestarikan dan mempertunjukkan kebudayaan tersebut. (adi)

Mengenali Tanda-Tanda Tantrum Tidak Normal pada Anak, Orang Tua Harus Merespons dengan Cermat
Pemain Timnas Indonesia U-23

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick

Penyerang Timnas Indonesia U-23 Rafael Struick menilai kemenangan atas Timnas Korea Selatan U-23 adalah buah kinerja tim.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024