Hadapi 140 Dakwaan, "Joker" Terancam Mati

James Eagan Holmes
Sumber :
  • REUTERS/RJ Sangosti

VIVAnews - Wajah memelas dan kosong James Holmes tak banyak membantunya lolos dari jerat hukum. Pria 24 tahun yang diduga sebagai pelaku penembakan beruntun di pemutaran perdana Batman, The Dark Knight Rises, yang menewaskan 12 orang dan melukai 58 lainnya, didakwa dengan pasal berlapis.

Ia didakwa dengan 24 tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan 116 tuduhan percobaan pembunuhan. Dakwaan James diungkap dalam sidangnya yang kedua, Senin 30 Juli 2012 waktu setempat.

Tuduhan pembunuhan tingkat pertama bisa membuat sarjana ilmu syaraf itu dihukum mati, meski jaksa penuntut belum menyampaikan tuntutannya.

Jaksa pada dasarnya mendakwa Holmes dengan dua tuduhan pembunuhan, untuk satu korban tewas. Yakni, satu dakwaan pembunuhan tingkat pertama standar dan satu dakwaan pembunuhan pembunuhan dengan ketidakpedulian ekstrem. Mereka juga mengajukan dua dakwaan percobaan pembunuhan untuk setiap korban yang terluka.

Holmes, yang menurut aparat hukum mengaku sebagai "Joker", musuh Batman, tampil di pengadilan dengan baju tahanan, rambutnya oranye terang, di sejumlah titik agak merah muda karena catnya memudar.

Ia duduk tanpa ekspresi didampingi dua pengacaranya dalam sidang yang berlangsung selama 45 menit itu. Dibandingkan penampilan perdananya di muka pengadilan yang nampak grogi dan bingung, penampilan Holmes kini lebih tenang.

Selama sidang, pemuda yang sebenarnya cerdas itu hanya sesekali bicara "ya" dengan suara pelan, merespons pertanyaan hakim. Ia juga menghindar dari tatapan pengunjung sidang yang dipenuhi kalangan media dan keluarga korban yang marah.

Polisi mengatakan, di malam nahas itu, Holmes masuk teater 9, Bioskop Century 16, Aurora mengenakan pelindung tubuh dan masker gas. Setelah melempar bom asap, ia memuntahkan peluru dari tiga senjatanya.

Dalam penggeledahan di apartemennya, polisi menemukan kabel dengan bahan peledak yang cukup untuk meledakkan bangunan tiga lantai. Aparat pun disibukkan dengan upaya membongkar jebakan maut yang dipasang di apartemen itu.

Selain menewaskan 12 nyawa, ulah Holmes juga membuat salah satu korban luka parah, Ashley Moser, kehilangan bayinya. Namun, matinya janin itu tidak mengubah jumlah tuduhan pembunuhan Holmes. Sebab, di bawah hukum Colorado, bayi yang belum lahir tidak dapat dihitung sebagai korban pembunuhan.

Moser, 25, kini harus menanggung derita, ia lumpuh dari pinggang ke bawah akubat ditembus peluru. Sebelum keilangan bayinya, putrinya yang berusia tahun, Veronica Moser-Sullivan, direnggut dari sisinya. Juga, oleh si "Joker" sinting itu. (Sumber: Reuters)

Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya
Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK

Putusan MK Bersifat Final, Prof Niam: Kontestasi Telah Usai, Saatnya Bersatu

Putusan MK yang sifatnya final dan mengikat itu menandakan kontetasi Pilpres 2024 sudah selesai.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024